Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memastikan akan segera menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka kasus pengeroyokan, Bahar bin Smith. Pemanggilan kedua akan dilayangkan dalam waktu dekat.
Bahar Smith sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2).
"Dengan adanya penundaan dari tersangka Bahar Smith, artinya polisi akan melakukan agenda lagi untuk berkomunikasi untuk mengatur waktu, kapan schedule yang bisa ditepati untuk yang bersangkutan akan hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/2).
Saat ditanya mengenai kemungkinan penjemputan paksa, Budi enggan berspekulasi. Menurutnya, penjemputan paksa mempertimbangkan banyak hal dan bisa dihindari jika tersangka kooperatif.
"Nanti, itu kan kita lihat. Apabila seorang warga negara patuh hukum, hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian kan tidak perlu harus ada penjemputan. Tetapi ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan," jelas mantan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota itu.
Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan dan pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bersama tiga orang lainnya. Para tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 22 September 2025, menimpa seorang pria berinisial R. Pelapor adalah istri korban, berinisial FY, yang mendapat informasi bahwa suaminya dirawat di RSU Kabupaten Tangerang.
Korban diduga disekap dan dikeroyok oleh 10 orang, salah satunya adalah Bahar Smith. Akibat pengeroyokan, korban mengalami sejumlah luka, termasuk pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah, dan bekas sundutan rokok di tangan kanan. (P-4)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Seorang pelajar tewas dalam kecelakaan di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, setelah terjatuh akibat jalan berlubang, Senin pagi.
POLDA Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan di kamar kontrakan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved