Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TERPIDANA kasus pembunuhan berantai Very Idham Heryansyah aka Ryan Jombang berencana melaporkan penceramah Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Benny Daga menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," papar Benny di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (19/8).
Benny mengaku pihaknya masih mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik.
Pihaknya, kata Benny, telah menyerahkan beberapa alat bukti kepada penyidik.
Namun, pihaknnya juga tetap diminta untuk menyiapkan bukti tambahan oleh penyidik.
Baca juga: 50 Geng Remaja Jadikan Johar Baru Kampung Tawuran
Benny juga mengemukakan bahwa Ryan membantah terlibat perkelahian dengan Bahar di dalam Lapas. Benny menuturkan kejadian tersebut murni sebagai bentuk penganiayaan sepihak.
Benny mengklaim bahwa kliennya tak melakukan perlawanan. Bahkan, Benny menyatakan terjadi pengerahan massa untuk menganiaya Ryan pada Senin (16/8) silam.
"Itu jumlahnya cukup banyak, dan yang jadi pertanyaan saya aneh. di dalam lapas, lalu bisa masuk orang dari luar, masuk di dalam lapas lalu mengobrak-abrik di dalam lapas untuk mencoba menyerang klien kami," ujarnya.
Ryan melalui pengacaranya pun membantah telah mencuri uang Bahar. Ia mengaku Bahar-lah yang memiliki utang dan harus dilunasi kepada kliennya sehingga diminta pembayarannya kala itu.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyatakan kedua terpidana terlibat dalam perselisihan. (OL-4)
Aksi penganiayaan itu terjadi di persimpangan Jalan Encep Kartawiria-Ciawitali, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Awal mula terungkapnya aksi kekerasan yang dialami oleh istrinya setelah menerima kabar dari rekan Wiwin sesama PMI ketika dirinya menerima foto kondisi korban sedang menunjukan luka lebam
Aksi dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (4/5). Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Selain ditangkap karena dugaan kekerasan dan percobaan pemerkosaan, Greenwood diketahui juga melakukan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan kepada kekasihnya itu.
Kiper PSIS Jandia Eka Putra diduga terlibat penganiayaan anggota Brimob saat berlibur di Padang, Sumatra Barat.
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved