Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
TERPIDANA kasus pembunuhan berantai Very Idham Heryansyah aka Ryan Jombang berencana melaporkan penceramah Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Benny Daga menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim.
"Hari ini kami datang ke Bareskrim kami bawa bukti-bukti yang ada. Kami perlihatkan ke teman-teman penyidik, SPKT Bareskrim Mabes Polri. Kemudian, teman-teman dari Bareskrim Mabes Polri menyarankan kami untuk menambah lagi beberapa bukti," papar Benny di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (19/8).
Benny mengaku pihaknya masih mendiskusikan lebih lanjut dengan kliennya terkait hasil konsultasi hukumnya dengan penyidik.
Pihaknya, kata Benny, telah menyerahkan beberapa alat bukti kepada penyidik.
Namun, pihaknnya juga tetap diminta untuk menyiapkan bukti tambahan oleh penyidik.
Baca juga: 50 Geng Remaja Jadikan Johar Baru Kampung Tawuran
Benny juga mengemukakan bahwa Ryan membantah terlibat perkelahian dengan Bahar di dalam Lapas. Benny menuturkan kejadian tersebut murni sebagai bentuk penganiayaan sepihak.
Benny mengklaim bahwa kliennya tak melakukan perlawanan. Bahkan, Benny menyatakan terjadi pengerahan massa untuk menganiaya Ryan pada Senin (16/8) silam.
"Itu jumlahnya cukup banyak, dan yang jadi pertanyaan saya aneh. di dalam lapas, lalu bisa masuk orang dari luar, masuk di dalam lapas lalu mengobrak-abrik di dalam lapas untuk mencoba menyerang klien kami," ujarnya.
Ryan melalui pengacaranya pun membantah telah mencuri uang Bahar. Ia mengaku Bahar-lah yang memiliki utang dan harus dilunasi kepada kliennya sehingga diminta pembayarannya kala itu.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyatakan kedua terpidana terlibat dalam perselisihan. (OL-4)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Warga Binaan Mengikuti Pelatihan Pengecatan dan dan Revitalisasi Fasilitas Lapas
Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved