Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PENCERAMAH kondang, Bahar Bin Smith alias Habib Bahar, mangkir dari panggilan pemeriksaan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus persekusi yang menimpa salah satu anggota Banser yang dijadwalkan hari ini, Rabu (4/2)
Menurut Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, ketidakhadiran BS dalam agenda pemeriksaan pertama disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ihwan Tuankota, bahwa yang bersangkutan sedang ada kegiatan lain.
"Berdasarkan surat keterangan dari kuasa hukumnya, BS tidak bisa hadir karena ada kegiatan, sehingga minta untuk dijadwalkan ulang," kata Prapto kepada wartawan yang menunggu pemeriksaan tersebut dari pagi hingga sore.
Namun begitu, Prapto belum bisa menyampaikan kapan jadwal pemeriksaan akan dilakukan kembali.
"nanti saya sampaikan setelah koordinasi dengan penyidik," ujarnya dengan singkat.
Seperti diketahui Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026.
Penganiayaan itu terjadi, seusai acara Maulid Nabi, di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, pada 21 September 2025 lalu.
"Kami minta kasus ini diusut tuntas," kata Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani.
Habib Bahar, lanjutnya harus diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Seperti adanya penahanan kepada tersangka lainnya.
“Polres Metro Tangerang Kota harus memperlakukan Bahar bin Smith sama seperti tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu, yaitu, AES, DNC dan MA.” tandasnya.
Lebih jauh Madyani menjelaskan, penganiayaan itu terjadi seusai acara Maulid Nabi. Saat itu korban atas nama Rida ingin bersalaman dengan Habib Bahar. Namun dicurigai akan melakukan sesuatu hingga korban dibawa ke salah satu ruangan.
Di ruangan tersebut, imbuhnya, korban dikeroyok oleh pihak panitia, termasuk Habib Bahar. Sehingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit selama lima hari.
“Ini perbuatan yang tidak manusiawi. Korban dikeroyok hingga babak belur. Bahkan mengalami luka hingga 13 jahitan di bagian pelipis," katanya. (SM)
Ia sebut berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik, dengan hasil menyebutkan status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.
Barang bukti yang disita petugas dari remaja-remaja tersebut, berupa sejumlah senjata tajam jenis celurit dan kelewang, handphone sertasepeda motor.
Polres Metro Tangerang Kota telah membentuk tim khusus (Timsus) dengan melibatkan Tim Opsnal Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran dalam mengungkap kasus curanmor.
Polisi memastikan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An Nur di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, sebanyak tujuh orang
SEORANG pria berinisial RA, 36, ditangkap polisi karena tega menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan dengan harga Rp15 juta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved