Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi untuk menyelisik pelelangan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari serangkaian penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus itu.
"(Saksi) dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pelelangan beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara dan dilakukan penyitaan atas beberapa barang bukti di mana sebelumnya tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Banjarnegara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/8).
Saksi-saksi yang diperiks itu yakni Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Arqom Al Fahmi, bekas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Tatag Rochyadi, dan Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Kabupaten Veriyanto.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Penyidikan terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca juga : BKN Terapkan Prokes Ketat pada Tes CPNS 2021, Begini Penerapannya
Dalam penyidikan itu, KPK sudah mengantongi tersangka. Namun, detail kasus dan pihak-pihak yang dijerat tersangka belum diumumkan. Kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka baru akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Sebelumnya, penyidik sudah menggelar serangkaian penggeledahan terkait kasus itu. Penggeledahan menyasar kantor PT SW dan sebuah rumah di Purbalingga.
Penyidik KPK juga sempat menggeledah kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Banjarnegara.
Pada tiga lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara. (OL-2)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved