Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi untuk menyelisik pelelangan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari serangkaian penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus itu.
"(Saksi) dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pelelangan beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara dan dilakukan penyitaan atas beberapa barang bukti di mana sebelumnya tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Banjarnegara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/8).
Saksi-saksi yang diperiks itu yakni Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Arqom Al Fahmi, bekas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Tatag Rochyadi, dan Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Kabupaten Veriyanto.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Penyidikan terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca juga : BKN Terapkan Prokes Ketat pada Tes CPNS 2021, Begini Penerapannya
Dalam penyidikan itu, KPK sudah mengantongi tersangka. Namun, detail kasus dan pihak-pihak yang dijerat tersangka belum diumumkan. Kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka baru akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Sebelumnya, penyidik sudah menggelar serangkaian penggeledahan terkait kasus itu. Penggeledahan menyasar kantor PT SW dan sebuah rumah di Purbalingga.
Penyidik KPK juga sempat menggeledah kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Banjarnegara.
Pada tiga lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara. (OL-2)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved