SEBANYAK 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengikuti Pendidikan dan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang digelar pada 22 Juli-20 Agustus 2021.
Ke-18 pegawai itu merupakan bagian dari 24 pegawai KPK yang diberi kesempatan mengikuti Diklat Bela Negara dari Anggaran KPK. Sebelumnya, ke-18 pegawai itu juga merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarrat (TMS) dari proses pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam proses Diklat yang dibuka oleh Ketua KPK Firli Bahuri, peserta didampingi perwira pengawas materi, pendamping bimsuh, dan perwira pendamping kelas dari pihak Universitas Pertahanan dan KPK.
Sepanjang 22 Juli sampai 20 Agustus 2021, 18 Pegawai sebagai peserta Diklat melakukan pembagian tugas sebagai komandan apel, penjaga waktu, dan koordinator penyampaian tugas sebagai penugasan dari Ketua Kelas untuk melatih kepemimpinan.
Materi yang diberikan dalam Diklat tersebut diantaranya, Nilai-nilai dasr bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan, sejarah perjuangan bangsa, keterampilan dasar bela negara, serta identitas dan integritas nasional.
Baca juga : Kondisi Penegakan Hukum Buruk, Kepercayaan kepada KPK di Bawah Pengadilan
Di sisi lain, peserta diklat juga menerima materi luar kelas berupa bimbingan dan pengasuhan, praktek baris berbaris, tugas individu, tugas kelompok, outbond, serta olahraga berkelompok.
Tidak hanya menerima materi didalam kelas dan sejumlah kegiatan fisik untuk menjaga kedisiplinan dan kesehatan, bmbingan mental rohani juga telah dilaksanakan dua kali, pertama berlokasi di Universitas Pertahanan dan kedua di Masjid Istiqlal.
Penyampai materi adalah Imam besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar. Legiatan tersebut diikuti oleh semua peserta baik muslim maupun non-muslim karena sifatnya universal. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan di area luar Masjid Istiqlal.
Ketua KPK Firli Bahuri diagendakan untuk menutup secara remsi diklat tersebut pada Jumat (20/8). Agenda penutupan akan disertai dengan serah terima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) bela negara dan wawasan kebangsaan kepada 18 Pegawai KPK.
"Saya berdoa dan berharap 18 pegawai kami di KPK dinyatakan lulus Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Kita telah melaksanakan proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai perintah Undang-undang. Adapun yang merasa keberatan, tentu kami terbuka dan menghormati prosedur hukum yang bisa ditempuh. Negara indonesia adalah negara hukum, hukum sebagai panglima tertinggi," kata Firli. (RO/OL-7)