Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HASIL survei yang dirilis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan penilaian publik terhadap kondisi penegakan hukum di Tanah Air saat ini buruk. Survei itu juga mengungkap tingkat kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum tak terlalu tinggi.
"Yang menilai kondisi penegakan hukum buruk/sangat buruk sebanyak 41,2%, lebih banyak dibandingkan yang menilai baik/sangat baik 25,6%. Yang menilai sedang 30,1% dan yang tidak menjawab 3,2%," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Kamis (19/8).
Survei tersebut digelar kurun waktu 31 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ada 1.000 responden yang dipilih secara acak dan diwawancara melalui telepon dengan margin of error survei 3,2% dan tingkat kepercayaan 95%.
Di level lembaga penegak hukum, survei itu juga mengungkap kepercayaan publik tak terlalu tinggi. Terhadap lembaga pengadilan, ada 61% responden yang menyatakan sangat/cukup percaya. Sebanyak 35% responden menyatakan kurang/tidak percaya dan sisanya 4% tak memberi penilaian.
Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, 60% responden menyatakan percaya sedangkan 36% menyatakan kurang/tidak percaya kepada komisi antirasuah. Adapun 4% sisanya tak menjawab.
Baca juga: Polri: Mural "Jokowi 404: Not Found" Sah-sah Saja, Jangan Ditindak
Untuk kejaksaan, hanya 59% yang sangat/cukup percaya dan 36% mengaku kurang/tidak percaya. Terhadap kepolisian, hanya 58% yang percaya dan 38% lainnya menyatakan tidak percaya. Tingkat kepercayaan kepada institusi-institusi penegak hukum itu meski di atas 50% dinilai perlu menjadi perhatian lantaran tak terlalu tinggi.
"Tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi meskipun yang percaya masih di atas 50%," imbuh Deni.
Temuan lain dalam survei itu yakni persepsi negatif seputar iau korupsi. Mayoritas responden yakni 53% menilai korupsi di Tanah Air saat ini semakin banyak dibandingkan tahun lalu. Yang menilai sebaliknya hanya 8% sedangkan yang menilai sama saja 31%. (Ant/OL-4)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
EMPAT hakim dan satu panitera yang terjerat dugaan suap menandakan belum tuntasnya agenda reformasi peradilan. Presiden Prabowo Subianto pun harus turun tangan membenahi masalah tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
Arahan Prabowo kepada para hakim untuk memberikan 'back-up' ke pemerintah merupakan bentuk intervensi langsung yang mencederai prinsip check and balances.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) meminta KUHAP yang saat ini berlaku direvisi total.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
Dari penggeledahan di rumah Zarof pada Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang dengan total Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram.
LANGKAH Mahkamah Agung (MA) untuk memutasi 199 hakim belum cukup menjadi panasea atas sejumlah masalah di lingkungan lembaga peradilan yang terjadi belakangan ini.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Rudianto menilai perlu dilakukan langkah konkret dalam mereformasi sistem peradilan. Pertama, ialah menempatkan hakim yang berintegritas.
PELANGGARAN hak memperoleh keadilan merupakan persoalan terbesar bangsa Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved