Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL survei yang dirilis Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan penilaian publik terhadap kondisi penegakan hukum di Tanah Air saat ini buruk. Survei itu juga mengungkap tingkat kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum tak terlalu tinggi.
"Yang menilai kondisi penegakan hukum buruk/sangat buruk sebanyak 41,2%, lebih banyak dibandingkan yang menilai baik/sangat baik 25,6%. Yang menilai sedang 30,1% dan yang tidak menjawab 3,2%," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Kamis (19/8).
Survei tersebut digelar kurun waktu 31 Juli hingga 2 Agustus 2021. Ada 1.000 responden yang dipilih secara acak dan diwawancara melalui telepon dengan margin of error survei 3,2% dan tingkat kepercayaan 95%.
Di level lembaga penegak hukum, survei itu juga mengungkap kepercayaan publik tak terlalu tinggi. Terhadap lembaga pengadilan, ada 61% responden yang menyatakan sangat/cukup percaya. Sebanyak 35% responden menyatakan kurang/tidak percaya dan sisanya 4% tak memberi penilaian.
Terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, 60% responden menyatakan percaya sedangkan 36% menyatakan kurang/tidak percaya kepada komisi antirasuah. Adapun 4% sisanya tak menjawab.
Baca juga: Polri: Mural "Jokowi 404: Not Found" Sah-sah Saja, Jangan Ditindak
Untuk kejaksaan, hanya 59% yang sangat/cukup percaya dan 36% mengaku kurang/tidak percaya. Terhadap kepolisian, hanya 58% yang percaya dan 38% lainnya menyatakan tidak percaya. Tingkat kepercayaan kepada institusi-institusi penegak hukum itu meski di atas 50% dinilai perlu menjadi perhatian lantaran tak terlalu tinggi.
"Tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi meskipun yang percaya masih di atas 50%," imbuh Deni.
Temuan lain dalam survei itu yakni persepsi negatif seputar iau korupsi. Mayoritas responden yakni 53% menilai korupsi di Tanah Air saat ini semakin banyak dibandingkan tahun lalu. Yang menilai sebaliknya hanya 8% sedangkan yang menilai sama saja 31%. (Ant/OL-4)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Itu dapat memperkuat integritas aparat peradilan agar bersih dari korupsi
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Hakim nonaktif Djuyamto membantah mengenal dan menerima uang secara langsung dari terdakwa Muhammad Syafei (Wilmar Group) saat bersaksi dalam sidang suap vonis lepas CPO.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
Dari penggeledahan di rumah Zarof pada Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang dengan total Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram.
LANGKAH Mahkamah Agung (MA) untuk memutasi 199 hakim belum cukup menjadi panasea atas sejumlah masalah di lingkungan lembaga peradilan yang terjadi belakangan ini.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved