Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
GUBERNUR nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah disebut menerima gratifikasi Rp8,71 miliar dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pada Kamis (22/7). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membuktikan penerimaan uang gratifikasi itu di persidangan.
"Tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK segera menyusun timeline saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan untuk menguatkan pembuktian surat dakwaan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Jumat (23/7).
Lembaga Antikorupsi itu juga sudah menyiapkan beberapa bukti penerimaan gratifikasi yang dilakukan Nurdin selama masa penyidikan. KPK minta masyarakat terus mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Ini Alasan Enam Pegawai KPK yang Gagal TWK Tolak Dibina
"KPK mengajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi seluruh proses persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menduga Nurdin Abdullah terima uang suap dari beberapa kontraktor. Total uang yang diterima Nurdin diyakni mencapai Rp8,71 miliar.
"Menerima yang dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp6.587.600.000 dan SG$200.000 (Rp2,13 miliar)," kata JPU KPK Muhammad Asri dalam persidangan yang digelar secara virtual, Kamis (22/7).
Uang itu diyakini jaksa diterima Nurdin dari beberapa kontraktor di Sulawesi Selatan. Jaksa tidak menyebutkan maksud pemberian uang itu. Namun, diyakini sebagai gratifikasi.
Tiap perusahaan memberikan uang dengan nominal berbeda. Pemberian uang untuk Nurdin mulai dari Rp1 miliar sampai Rp2 miliar lebih.
"Penerimaan gratifikasi yang dilakukan terdakwa tersebut tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam masa tenggang waktu 30 hari," ujar Asri. (OL-1)
DARI semua kabupaten yang dilanda bencana hidrometeorologi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, yang terparah, lantaran dikepung angin puting beliung, longsor, dan banjir.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
Sistem pembayaran digital QRIS Tap ditargetkan mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di Sulawesi Selatan
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
MANTAN Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, terpidana kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan, bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin.
KPK mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"Enam saksi itu semua adalah aparatus sipil negara (ASN) di Dinas PUTR Sulsel,"
KPK melakukan lelang dua jetski milik mantan Gubernur Sulsel untuk mengembalikan kerugian negara.
GUBERNUR Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah memutuskan tidak mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Senin (29/11).
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara kepada Nurdin Abdullah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved