Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMIS Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali lebih dalam dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini tim penyidik memeriksa seorang akuntan.
"Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Tri Haryati, Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Sekretaris Pokja ULP tahun 2014, 2016 dan 2017," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/6).
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan dalam kasus ini. Penggeledahan menyasar dua perusahaan.
"Dari dua lokasi tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara. Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan," kata Ali.
Satu perusahaan yang digeledah yakni PT Arsigraphi di Sleman yang bergerak di bidang konsultan konstruksi. Satu perusahaan lain yakni PT DMI Cabang Yogyakarta yang juga berlokasi di Sleman. Penggeledahan kedua perusahaan digelar pada Kamis (18/2).
Baca juga : Polri Selidiki Paspor Palsu yang Digunakan Adelin Lis
Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah dua kantor Pemprov DIY yakni Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Badan Pemuda dan Olahraga. Dari penggeledahan di dua tempat itu ditemukan berbagai barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen terkait perkara.
KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pegumpulan bukti. Beberapa waktu lalu, penyidik komisi juga sudah memeriksa saksi-saksi dari lingkungan Pemprov DIY dan swasta.
Meski begitu, KPK belum menyampaikan detail penyidikan maupun tersangka atau pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengumuman tersangka akan dilakukan berbarengan dengan penahanan.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.
Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012. Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar. (OL-2)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved