Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMIS Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali lebih dalam dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini tim penyidik memeriksa seorang akuntan.
"Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Tri Haryati, Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Sekretaris Pokja ULP tahun 2014, 2016 dan 2017," ungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (21/6).
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan dalam kasus ini. Penggeledahan menyasar dua perusahaan.
"Dari dua lokasi tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara. Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan," kata Ali.
Satu perusahaan yang digeledah yakni PT Arsigraphi di Sleman yang bergerak di bidang konsultan konstruksi. Satu perusahaan lain yakni PT DMI Cabang Yogyakarta yang juga berlokasi di Sleman. Penggeledahan kedua perusahaan digelar pada Kamis (18/2).
Baca juga : Polri Selidiki Paspor Palsu yang Digunakan Adelin Lis
Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah dua kantor Pemprov DIY yakni Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Badan Pemuda dan Olahraga. Dari penggeledahan di dua tempat itu ditemukan berbagai barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen terkait perkara.
KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pegumpulan bukti. Beberapa waktu lalu, penyidik komisi juga sudah memeriksa saksi-saksi dari lingkungan Pemprov DIY dan swasta.
Meski begitu, KPK belum menyampaikan detail penyidikan maupun tersangka atau pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengumuman tersangka akan dilakukan berbarengan dengan penahanan.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.
Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012. Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar. (OL-2)
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved