Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Hendak Diperiksa KPK, Bawahan Anies Mengaku Sakit

Cahya Mulyana
31/5/2021 16:28
Hendak Diperiksa KPK, Bawahan Anies Mengaku Sakit
Lahan munjul di Pondok Ranggon, Jakarta Timur(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dan mengembangkan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta, Tahun Anggaran 2019. Salah satunya dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati.

"Hari ini (31/5) tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan) dan tersangka lainnya yakni Sri Haryati Plh Sekda DKI Jakarta," terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5).

Namun, kata dia, Sri yang dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik kasus ini tidak hadir. Alasan yang diterima KPK Sri tengah mengalami sakit.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak hadir karena alasan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang," pungkasnya.

Baca juga: BPK Ungkap Kerugian Rasuah ASABRI Capai Rp22,78 Triliun

KPK telah menjerat mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dan ditahan. Dia terjerat kasus dugaan korupsi pembelian lahan di Munjul, Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yoory resmi ditahan selama 20 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan Korporasi PT Adonara Propertindo.

Ghufron juga menjelaskan perkara tersebut statusnya ditingkatkan ke tingkat penyidikan sejak 24 Mei 2021.

Yoory ditahan sementara di Rumah Tahanan KPK di Markas Polisi Militer Jalan Sultan Agung Nomor 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan.

Saat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul mencuat ke publik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menonaktifkan Yoory dari jabatan dirut Pembangunan Sarana Jaya pada awal Maret 2021.

Anies kemudian mencopot Yoory dari jabatannya pada 30 Maret 2021. Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektare tersebut.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya