Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Indra Perwira mengkritik Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyurati Mabes Polri untuk meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Diketahui, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan bahwa pihaknya ingin bertemu dengan Kapolri untuk meminta penarikan dan pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK karena banyaknya kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK, pada Selasa (25/5).
Menurutnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menyebutkan bahwa Pimpinan KPK dipilih oleh DPR RI berdasarkan calon usulan Presiden RI, yang sudah melalui Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan.
Surat ICW itu menurut Indra tak sesuai dengan UU No 30 tahun 2002 tersebut.
Baca juga : Komentar Istana Soal Polemik Tes Wawasan Kebangsaan
“Pemilihan Ketua KPK ini kan sudah di fit dan proper test oleh DPR secara terbuka. Ada Pansel-nya juga. Jadi ga bisa minta pemberhentiannya ke Kapolri yang jelas-jelas tidak punya wewenang," ucapnya, Rabu (26/5).
“Apapun itu, Firli itu kan ketua lembaga yang berbeda dengan Kepolisian yang sama-sama lembaga pemerintahan. KPK itu tidak di underbow-nya Kapolri dan merupakan dua lembaga yang terpisah. Legitimasi pimpinan KPK, Komisioner yang duduk di sana itu, bukan atas perintah Kapolri,” tambahnya.
Indra menjelaskan bahwa wewenang KPK memiliki hirarkinya lebih tinggi, sehingga surat dari ICW ke Mabes Polri dinilai salah sasaran.
Satu-satunya hal yang bisa dilakukan Kapolri, lanjut Indra ialah saat yang bersangkutan melakukan tindakan indisipliner dalam kategori kepolisian. (OL-7)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved