Pemerintah Serius Usut 10 Korupsi Besar di Papua

Tri Subarkah
19/5/2021 14:18
Pemerintah Serius Usut 10 Korupsi Besar di Papua
Menko Polhukam, Mahfud MD(Dok Kemenko Polhukam)

PEMERINTAH melakukan berbagai pendekatan untuk membangun Papua. Selain pendekatan kesejahteraan dan melindungi warga sipil dari ancaman kelompok teror, pemerintah juga akan mengusut 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih. Demikian disampaikan Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Yang selama ini dipertanyakan, kenapa korupsinya sering dibiarkan? Kita sekarang sudah menentukan sepuluh korupsi terbesar," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Rabu (19/5).

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Kedepankan Pendekatan Damai di Papua

Ia menyebut 10 kasus korupsi itu ditemukan berdasarkan adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut Mahfud, pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terlibat dalam 10 kasus korupsi tersebut.

Mahfud memaparkan dari data yang dikemukakan Menteri Keuangan dalam rapat kabinet terakhir, belanja yang dikeluarkan pemerintah baik di Papua maupun Papua Barat diketahui lebih besar ketimbang pendapatan di dua derah tersebut.

Di Provinsi Papua misalnya, dengan pendapatan Rp12,6 triliun, belanja pemerintah mencapai Rp46,1 triliun. Sedangkan pendapatan Provinsi Papua Barat adalah Rp5,5 triliun, sedangkan belanja yang digelontorkan pemerintah Rp19,2 triliun. Hal itu, kata Mahfud, mematahkan anggapan masyarakat yang menilai pemerintah mengeruk kekayaan Papua.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Ajak Gerakan Papua Merdeka Berembuk

Sementara itu, ia juga menegaskan pemerintah berkomitmen melakukan pendekatan untuk melindungi mayoritas orang Papua dari kelompok teroris. Mahfud menyebut kelompok teroris di sana berjumlah kecil, namun mengganggu mayoritas penduduk.

"Pendekatan hukum dan keamanan itu adalah kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua, tetapi orang-orang Papua yang melakukan teror," jelasnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya