Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

DPR Usulkan Pegawai KPK Tak Lulus ASN  Jadi Tenaga P3K

 Sri Utami
17/5/2021 14:01
DPR Usulkan Pegawai KPK Tak Lulus ASN  Jadi Tenaga P3K
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.(Ist/DPR)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh berharap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus seleksi ASN untuk dapat dipertimbangkan dam diprioritaskan menjadi tenaga P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Hal tersebut bertujuan untuk karyawan dapat meneruskan pengabdiannya dan membantu KPK dalam memberantas  korupsi di Indonesia.

"Saya berharap agar para pegawai yg tidak lulus dan  memiliki integritas dan reputasi yang cukup baik dan dan menonjol tidak diberhentikan  dan ada win-win solution," jelasnya. 

KPK menurutnya harus memiliki sumber daya manusia yang berintegritas dan setia serta jujur untuk bisa terus menjalankan tugasnya memberantas korupsi. 

"Berbagai pemberitaan memuat bahwa terdapat puluhan  pegawai yang ikut tes tidak lulus bahkan di antaranya ada beberapa pegawai yang memiliiki reputasi yang baik dan memiliki integritas yang cukup baik," kata Pangeran. 

Proses beralihnya status kepegawaian  pegawai KPK menjadi ASN telah diatur dalam UU No 19 Tahun 2019 dan dijabarkan lebih lanjut dalam PP 41 Tahun 2020. 

"Maka konsukuensinya para pegawai akan melalui  tes kompentensi. Salah satunya tes wawasan kebangsaan yang meliputi integritas  dalam berbangsa dan bernegara serta kesetiaan terhadap Pancasila  UUD 45 dan NKRI dan netralitas serta antiradikalisme," tukasnya. 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan mengambil keputusan terbaik untuk 75 pegawai KPK yang tidak lulus seleksi wawasan kebangsaan. Hingga saat ini belum ada keputusan apapun terkait 75 pegawai yang tidak lulus tersebut.

Selanjutnya keputusan akan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersama Badan Kepegawaian Negara. (Sru/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya