Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bupati Nganjuk Kena OTT, Kemendagri Tugaskan Gubernur Tunjuk Plt

Indriyani Astuti
10/5/2021 12:00
Bupati Nganjuk Kena OTT, Kemendagri Tugaskan Gubernur Tunjuk Plt
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa(MI/Heri Susetyo )

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi jabatan sementara Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang baru saja terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah minta agar Gubernur menugaskan Wakil Bupati Marhaen Djumadi sebagai Plt Bupati," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik ketika dihubungi, Senin (10/5).

Ia menegaskan hal itu agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun Bupati Nganjuk, sebagai kepala daerah, tengah menjalani proses hukum.

Baca juga: Ruangan BKD Nganjuk Disegel

Berdasarkan Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah akan diberhentikan sementara (nonaktif) dari jabatannya dan diisi wakilnya sebagai pelaksana tugas saat tersandung kasus hukum.

Dalam UU Pemda juga diatur pemberhentian kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.

Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa melalui usulan DPRD.

KPK dilaporkan menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk sedang menjalani pemeriksaan. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya