Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

MKD Dampingi KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Sri Utami
28/4/2021 19:52
MKD Dampingi KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin(DOK DPR)

WAKIL Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lantai Gedung Nusantara III, Gedung DPR Jakarta hari ini. Kedatangan penyidik tersebut menurutnya untuk memeriksa atau menggeledah ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

"Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis,” terangnya, Rabu (28/4).

Dalam pemeriksaan ruang tersebut MKD turut mendampingi penyidik KPK. Dia tidak mengatakan jumlah penyidik yang datang untuk memeriksa ruang wakil pimpinan DPR tersebut. "Sesuai tupoksi kami mendampingi, saya dari Dapil kebetulan ke sini dari Cawang tadi," cetusnya.

Penggeledahan ruang kerja Aziz Syamsudin dilakukan terkait kasus suap penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. "Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI. Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tim penyidik komisi antirasuah mendatangi Gedung DPR petang tadi sekitar pukul 18.00 WIB. Penggeledahan masih berlangsung. Ali Fikri mengatakan perkembangan kegiatan tim akan diinformasikan lagi setelah rampung.

Nama Azis Syamsuddin turut terseret dalam kasus itu. Azis diduga mengenalkan penyidik Stepanus Robin kepada Syahrial. KPK menyebutkan ada pertemuan di rumah Azis Syamsuddin pada Oktober 2020.

Diduga, pertemuan itu membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya