Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penasihat hukum Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat Kresna Hutauruk menegaskan kliennya tidak pernah berinvestasi pada Bitcoin.
Hal itu disampaikan Kresna menanggapi pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang menuding adanya aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
"Perlu saya tegaskan bahwa klien kami tidak memiliki kaitan dan tidak pernah berinvestasi pada Bitcoin. Kami sangat keberatan atas pernyataan Dirdik pada Jampidsus Kejagung yang mengkait-kaitkan investasi bitcoin tersebut terhadap klien kami," kata Kresna, Jumat (23/4).
Baca juga: Pencucian Uang Hancurkan Integritas Sistem Keuangan
Ia menegaskan, pernyataan Kejagung di berbagai media juga menyatakan masih akan memperdalam mengenai transaksi tersebut. Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa Dirdik telah melemparkan pernyataan berbau opini yang ambigu dan masih sangat prematur di hadapan publik.
Pernyataan tersebut, menurut dia, belum jelas soal berapa nilai pasti transaksi, kemudian siapa pihak yang berinvestasi.
"Dirdik hanya menyebut nama-nama tersangka yang dijerat TPPU tanpa menegaskan tersangka mana yang membeli bitcoin tersebut. Bahkan, selama pemeriksaan, klien kami tidak pernah ditanyakan tentang investasi bitcoin," tegasnya.
Pihaknya pun merasa keberatan terhadap penyitaan kapal tanker dan aset lainnya yang disebut Kejaksaan merupakan milik kliennya yang terkait dengan perkara Asabri.
Baca juga: Kemenkeu Jamin Data Pemeriksaan Pajak 2016-2017 Aman
"Padahal, sangat jelas pembelian kapal-kapal tersebut adalah merupakan investasi dari perusahaan Jepang (Mitsui) dan berasal dari pinjaman bank. Bahkan, saat ini juga masih menjadi agunan bank. Mohon dicatat juga bahwa kapal tersebut sudah dimiliki Tram sejak 2012," ucapnya.
Kepemilikan kapal itu, lanjut Kresna, jauh sebelum kliennya masuk ke Tram yang masuk pada tahun 2017. Oleh karena itu, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara Asabri.
Terkait proses penyitaan aset kapal tanker, pihaknya menduga Kejaksaan melanggar Pasal 39 KUHAP, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur secara spesifik tentang perlindungan terhadap pihak ketiga.
Seperti contoh dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1731K/Pdt/2011 menegaskan bahwa objek jaminan kredit yang telah dibebani hak tanggungan yang telah diterbitkan Sertifikat Hak Tanggungan, memiliki hak dan kepentingan yang melekat dan harus mendapat perlindungan hukum..
Baca juga: KPK Bakal Usut Korupsi Angin Prayitno Aji ke TPPU
"Mengingat faktanya, pembelian kapal tersebut adalah berasal dari invetasi perusahaan Jepang (Mitsui) yang sudah ada jauh sebelum klien kami masuk ke TRAM. Jelas tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara Asabri. Sebagai advokat, kami mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara Asabri sehingga nanti pada saatnya dipersidangan klien kami dapat menjelaskan bahwa beliau tidak bersalah. Namun bila proses penyidikannya saja sudah amburadul seperti ini, " tandas Kresna
Sementara itu, pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko pun mengingatkan dalam penegakan hukum sejatinya jangan melontarkan pernyataan yang memungkinkan berupa opini.
"Ini bahaya, bisa mengganggu penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fajar.
Ia pun berharap penegak hukum agar lebih bijak dalam mengeluarkan informasi publik sehingga informasi yang disampaikan tidak berpotensi seolah-olah pihak yang masih menjadi tersangka seakan-akan pasti bersalah sebelum diajukan dalam persidangan. (OL-8)
BADAN Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara mulai meninjau ulang atau audit kondisi perusahaan-perusahaan BUMN milik negara.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Pelaku kejahatan kategori ini biasanya merupakan kaum profesional yang memiliki akses eksklusif ke sistem keuangan dan informasi penting.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Polisi Prancis selidiki hubungan mantan Menteri Jack Lang dengan Jeffrey Epstein. Geledah kantor IMA terkait dugaan pencucian uang dan perusahaan offshore.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved