Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
TIM penasihat hukum Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat Kresna Hutauruk menegaskan kliennya tidak pernah berinvestasi pada Bitcoin.
Hal itu disampaikan Kresna menanggapi pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang menuding adanya aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
"Perlu saya tegaskan bahwa klien kami tidak memiliki kaitan dan tidak pernah berinvestasi pada Bitcoin. Kami sangat keberatan atas pernyataan Dirdik pada Jampidsus Kejagung yang mengkait-kaitkan investasi bitcoin tersebut terhadap klien kami," kata Kresna, Jumat (23/4).
Baca juga: Pencucian Uang Hancurkan Integritas Sistem Keuangan
Ia menegaskan, pernyataan Kejagung di berbagai media juga menyatakan masih akan memperdalam mengenai transaksi tersebut. Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa Dirdik telah melemparkan pernyataan berbau opini yang ambigu dan masih sangat prematur di hadapan publik.
Pernyataan tersebut, menurut dia, belum jelas soal berapa nilai pasti transaksi, kemudian siapa pihak yang berinvestasi.
"Dirdik hanya menyebut nama-nama tersangka yang dijerat TPPU tanpa menegaskan tersangka mana yang membeli bitcoin tersebut. Bahkan, selama pemeriksaan, klien kami tidak pernah ditanyakan tentang investasi bitcoin," tegasnya.
Pihaknya pun merasa keberatan terhadap penyitaan kapal tanker dan aset lainnya yang disebut Kejaksaan merupakan milik kliennya yang terkait dengan perkara Asabri.
Baca juga: Kemenkeu Jamin Data Pemeriksaan Pajak 2016-2017 Aman
"Padahal, sangat jelas pembelian kapal-kapal tersebut adalah merupakan investasi dari perusahaan Jepang (Mitsui) dan berasal dari pinjaman bank. Bahkan, saat ini juga masih menjadi agunan bank. Mohon dicatat juga bahwa kapal tersebut sudah dimiliki Tram sejak 2012," ucapnya.
Kepemilikan kapal itu, lanjut Kresna, jauh sebelum kliennya masuk ke Tram yang masuk pada tahun 2017. Oleh karena itu, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara Asabri.
Terkait proses penyitaan aset kapal tanker, pihaknya menduga Kejaksaan melanggar Pasal 39 KUHAP, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur secara spesifik tentang perlindungan terhadap pihak ketiga.
Seperti contoh dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1731K/Pdt/2011 menegaskan bahwa objek jaminan kredit yang telah dibebani hak tanggungan yang telah diterbitkan Sertifikat Hak Tanggungan, memiliki hak dan kepentingan yang melekat dan harus mendapat perlindungan hukum..
Baca juga: KPK Bakal Usut Korupsi Angin Prayitno Aji ke TPPU
"Mengingat faktanya, pembelian kapal tersebut adalah berasal dari invetasi perusahaan Jepang (Mitsui) yang sudah ada jauh sebelum klien kami masuk ke TRAM. Jelas tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara Asabri. Sebagai advokat, kami mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara Asabri sehingga nanti pada saatnya dipersidangan klien kami dapat menjelaskan bahwa beliau tidak bersalah. Namun bila proses penyidikannya saja sudah amburadul seperti ini, " tandas Kresna
Sementara itu, pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko pun mengingatkan dalam penegakan hukum sejatinya jangan melontarkan pernyataan yang memungkinkan berupa opini.
"Ini bahaya, bisa mengganggu penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fajar.
Ia pun berharap penegak hukum agar lebih bijak dalam mengeluarkan informasi publik sehingga informasi yang disampaikan tidak berpotensi seolah-olah pihak yang masih menjadi tersangka seakan-akan pasti bersalah sebelum diajukan dalam persidangan. (OL-8)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa langkah restrukturisasi dan reformasi struktural BPI Danantara menjadi penggerak penting bagi penguatan ekonomi nasional.
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved