Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TIM penasihat hukum Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat Kresna Hutauruk menegaskan kliennya tidak pernah berinvestasi pada Bitcoin.
Hal itu disampaikan Kresna menanggapi pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang menuding adanya aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
"Perlu saya tegaskan bahwa klien kami tidak memiliki kaitan dan tidak pernah berinvestasi pada Bitcoin. Kami sangat keberatan atas pernyataan Dirdik pada Jampidsus Kejagung yang mengkait-kaitkan investasi bitcoin tersebut terhadap klien kami," kata Kresna, Jumat (23/4).
Baca juga: Pencucian Uang Hancurkan Integritas Sistem Keuangan
Ia menegaskan, pernyataan Kejagung di berbagai media juga menyatakan masih akan memperdalam mengenai transaksi tersebut. Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa Dirdik telah melemparkan pernyataan berbau opini yang ambigu dan masih sangat prematur di hadapan publik.
Pernyataan tersebut, menurut dia, belum jelas soal berapa nilai pasti transaksi, kemudian siapa pihak yang berinvestasi.
"Dirdik hanya menyebut nama-nama tersangka yang dijerat TPPU tanpa menegaskan tersangka mana yang membeli bitcoin tersebut. Bahkan, selama pemeriksaan, klien kami tidak pernah ditanyakan tentang investasi bitcoin," tegasnya.
Pihaknya pun merasa keberatan terhadap penyitaan kapal tanker dan aset lainnya yang disebut Kejaksaan merupakan milik kliennya yang terkait dengan perkara Asabri.
Baca juga: Kemenkeu Jamin Data Pemeriksaan Pajak 2016-2017 Aman
"Padahal, sangat jelas pembelian kapal-kapal tersebut adalah merupakan investasi dari perusahaan Jepang (Mitsui) dan berasal dari pinjaman bank. Bahkan, saat ini juga masih menjadi agunan bank. Mohon dicatat juga bahwa kapal tersebut sudah dimiliki Tram sejak 2012," ucapnya.
Kepemilikan kapal itu, lanjut Kresna, jauh sebelum kliennya masuk ke Tram yang masuk pada tahun 2017. Oleh karena itu, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara Asabri.
Terkait proses penyitaan aset kapal tanker, pihaknya menduga Kejaksaan melanggar Pasal 39 KUHAP, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur secara spesifik tentang perlindungan terhadap pihak ketiga.
Seperti contoh dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1731K/Pdt/2011 menegaskan bahwa objek jaminan kredit yang telah dibebani hak tanggungan yang telah diterbitkan Sertifikat Hak Tanggungan, memiliki hak dan kepentingan yang melekat dan harus mendapat perlindungan hukum..
Baca juga: KPK Bakal Usut Korupsi Angin Prayitno Aji ke TPPU
"Mengingat faktanya, pembelian kapal tersebut adalah berasal dari invetasi perusahaan Jepang (Mitsui) yang sudah ada jauh sebelum klien kami masuk ke TRAM. Jelas tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara Asabri. Sebagai advokat, kami mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara Asabri sehingga nanti pada saatnya dipersidangan klien kami dapat menjelaskan bahwa beliau tidak bersalah. Namun bila proses penyidikannya saja sudah amburadul seperti ini, " tandas Kresna
Sementara itu, pengamat kejaksaan Fajar Trio Winarko pun mengingatkan dalam penegakan hukum sejatinya jangan melontarkan pernyataan yang memungkinkan berupa opini.
"Ini bahaya, bisa mengganggu penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fajar.
Ia pun berharap penegak hukum agar lebih bijak dalam mengeluarkan informasi publik sehingga informasi yang disampaikan tidak berpotensi seolah-olah pihak yang masih menjadi tersangka seakan-akan pasti bersalah sebelum diajukan dalam persidangan. (OL-8)
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Yayasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Rumah Dampak Ditiro, inisiatif baru sebagai pusat kolaborasi dan ruang terbuka bagi inovasi sosial lintas sektor.
BUMN di bidang gadai, PT Pegadaian, berupaya agar program-program yang dirancangnya dapat memperkuat ekonomi dan memberdayakan usaha kecil menengah.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Carl Erik Rinsch, sutradara 47 Ronin, ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang setelah diduga menyalahgunakan dana US$11 juta dari Netflix.
ANGGOTA DPR Anwar Sadad disebut berpeluang menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Ia juga tersangka kasus dugaan suap
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved