Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pimpinan KPK menindaklanjuti soal dugaan bocornya perintah penggeleddahan. Hal itu mengakibatkan penyidik kehilangan truk berisi barang bukti kasus rasuah perpajakan di Kalimantan.
"Biasanya Dewas minta ke pimpinan KPK, terus kami teruskan kepada kedeputian masing-masing," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Selasa (20/4).
Lili tidak bisa membeberkan informasi lebih lanjut soal tindak lanjut penanganan dugaan itu. Namun, dia menjamin tidak akan melindungi pegawainya jika benar ketahuan membocorkan perintah penggeledahan.
Pimpinan KPK juga terus membahas hal tersebut. Pembahasan diselipkan saat pertemuan mingguan antara Dewas dengan pimpinan Lembaga Antikorupsi.
"Jadi ada rapat sekali seminggu, biasanya akan ada update apa yg menjadi kendala dan apa yang menjadi perkembangan," ujar Lili.
Baca juga: Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Bukan OTT
Sebelumnya, Dewas KPK menilai ada pelaku internal yang membocorkan informasi penggeledahan untuk mencari bukti dugaan rasuah perpajakan di Kalimantan. Dewas minta pimpinan KPK menindak pelakunya.
"Dewas telah meminta Pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (20/4).
Dugaan kebocoran informasi dari pihak internal itu juga sudah dibahas Dewas dalam forum rapat koordinasi wilayah pengawasan (Rakornas) Triwulan I pada Senin, 12 April 2021. Dalam rapat itu Dewas juga menggandeng pimpinan KPK. Syamsuddin mengatakan dugaan kebocoran informasi penggeledahan merupakan pelanggaran. Pihak internal KPK perlu ditindak jika terbukti melakukan hal tersebut.(OL-5)
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved