Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pimpinan KPK menindaklanjuti soal dugaan bocornya perintah penggeleddahan. Hal itu mengakibatkan penyidik kehilangan truk berisi barang bukti kasus rasuah perpajakan di Kalimantan.
"Biasanya Dewas minta ke pimpinan KPK, terus kami teruskan kepada kedeputian masing-masing," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Selasa (20/4).
Lili tidak bisa membeberkan informasi lebih lanjut soal tindak lanjut penanganan dugaan itu. Namun, dia menjamin tidak akan melindungi pegawainya jika benar ketahuan membocorkan perintah penggeledahan.
Pimpinan KPK juga terus membahas hal tersebut. Pembahasan diselipkan saat pertemuan mingguan antara Dewas dengan pimpinan Lembaga Antikorupsi.
"Jadi ada rapat sekali seminggu, biasanya akan ada update apa yg menjadi kendala dan apa yang menjadi perkembangan," ujar Lili.
Baca juga: Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai, KPK: Bukan OTT
Sebelumnya, Dewas KPK menilai ada pelaku internal yang membocorkan informasi penggeledahan untuk mencari bukti dugaan rasuah perpajakan di Kalimantan. Dewas minta pimpinan KPK menindak pelakunya.
"Dewas telah meminta Pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (20/4).
Dugaan kebocoran informasi dari pihak internal itu juga sudah dibahas Dewas dalam forum rapat koordinasi wilayah pengawasan (Rakornas) Triwulan I pada Senin, 12 April 2021. Dalam rapat itu Dewas juga menggandeng pimpinan KPK. Syamsuddin mengatakan dugaan kebocoran informasi penggeledahan merupakan pelanggaran. Pihak internal KPK perlu ditindak jika terbukti melakukan hal tersebut.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved