Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCA tertangkapnya Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, karena kasus tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi Sulsel maraton menyelesaikan utang yang belum terbayarkan ke sejumlah kontraktor proyek yang angkanya mencapai Rp609 miliar
Nilai tersebut diungkapkan Ketua Fraksi NasDem yang juga Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel. Menurutnya, sepanjang sejarah di Sulsel, baru kali ini pemerintah gagal membayar utang pada pihak ketiga berkaitan sejumlah proyek pembangunan yang sudah selesai.
"Jumlah utangnya pun cukup besar sehingga harus dilakukan recofusing anggaran pada setiap OPD. Utang Rp345 miliar itu dari kegiatan pihak ketiga. Tetapi diluar itu, ada lagi temuan potensi utang lain sekitar Rp200 miliar lebih, diperkirakan total utang Pemprov sekitar Rp500 miliar lebih," ungkap Ady Ansar.
Dia pun menyebut sedang dibuatkan cara agar semua bisa terbayar, padahal kebutuhan anggaran sekarang ini yang direview untuk disetujui. Nah jika ditotal semua, meliputi recofusing anggaran 8 persen senilai Rp187 miliar, kemudian pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar, serta utang pihak ketiga dalam bentuk SPM sebesar Rp345 miliar, maka ditotal sebesar Rp609 miliar.
Baca juga: Pemerintah akan Perluas PPKM Mikro
"Khusus utang Rp345 miliar yang harus dibayarkan seperti bantuan hibah diperuntukan bagi rumah ibadah, Masjid, Gereja dan lainnya sebesar Rp14 miliar. Selanjutnya, pengembalian dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp25 miliar serta Rp304 miliar utang kegiatan proyek pembangunan bisa selesai dari pos anggaran lain," sebut Ady
Untuk menutupi kebutuhan anggaran Rp609 miliar tersebut, diambil dari anggaran belanja OPD sebesar Rp266 miliar, selanjutnya bantuan keuangan Rp150 miliar, Biaya Tidak Terduga (BTT), Rp20 miliar dan hibah Rp14 miliar, dengan jumlah Rp450 miliar, hanya saja itu belum mencukupi. Masih ada lagi Rp159 miliar tersisa.
Terpisah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, masih ada utang yang belum diketahui jumlahnya, laporan yang disetor oleh rekanan perlu dicek kembali sebelum mengeluarkan surat perintah membayar (SPM).
"Tidak langsung disetujui, direview dulu apakah itu benar-benar utang atau bukan. Nilanya belum kita pastikan, nanti setelah ada SPM kita membayar," kata Rasyid.
Untuk sementara, jumlah utang setelah melalui proses review sebanyak Rp300 miliar lebih. Rp174 miliar diantaranya telah terbayarkan, sehingga masih ada sekira Rp120 miliar lebih yang harus dilunasi pemprov Sulsel. "Itu belum termasuk yang belum ada SPM nya, ini kan Rp300 miliar sudah ada SPMnya, jadi kita sudah mulai membayar," jelas Rasyid.
Untuk melunasi, pemprov Sulsel melakukan reasesmen terhadap kegiatan di semua OPD. Sumbernya dari belanja nonfisik ada pula dari pendanaan kegiatan fisik.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman juga tak mau menyebut nominal utang, baik yang sudah terbayar maupun yang belum terbayar. "Adalah, banyak (lutang. Kalau tahap satu sudah lebih dari 50 persen," tukasnya.
"Untuk tahap dua belum terbit SPM nya. Kita tunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Kita akan klarifikasi," sambung Andi Sudirman.
Meski demikian Andi Sudirman menampik pembayaran utang yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan sistem gali lobang tutup lobang atau meminjam dari sumber lain untuk menutupi utang. Utang dibayar dengan APBD, karena itu dilakukan refocusing anggaran. "APBD pasti, tidak bisa dari sumber lain. Makanya ada dari refocusing ada juga dana alokasi untuk itu," tutupnya. (OL-4)
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
KPK yakin memenangkan gugatan praperadilanyang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji itu
KPK ungkap dampak sosial korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pembagian kuota 50:50 dinilai langgar aturan dan rugikan jemaah reguler.
KPK periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait dugaan aliran uang jasa keamanan dari hasil tambang PT ABP dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab. Total 9 orang diamankan, termasuk ASN dan pihak swasta.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved