Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCA tertangkapnya Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, karena kasus tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi Sulsel maraton menyelesaikan utang yang belum terbayarkan ke sejumlah kontraktor proyek yang angkanya mencapai Rp609 miliar
Nilai tersebut diungkapkan Ketua Fraksi NasDem yang juga Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel. Menurutnya, sepanjang sejarah di Sulsel, baru kali ini pemerintah gagal membayar utang pada pihak ketiga berkaitan sejumlah proyek pembangunan yang sudah selesai.
"Jumlah utangnya pun cukup besar sehingga harus dilakukan recofusing anggaran pada setiap OPD. Utang Rp345 miliar itu dari kegiatan pihak ketiga. Tetapi diluar itu, ada lagi temuan potensi utang lain sekitar Rp200 miliar lebih, diperkirakan total utang Pemprov sekitar Rp500 miliar lebih," ungkap Ady Ansar.
Dia pun menyebut sedang dibuatkan cara agar semua bisa terbayar, padahal kebutuhan anggaran sekarang ini yang direview untuk disetujui. Nah jika ditotal semua, meliputi recofusing anggaran 8 persen senilai Rp187 miliar, kemudian pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar, serta utang pihak ketiga dalam bentuk SPM sebesar Rp345 miliar, maka ditotal sebesar Rp609 miliar.
Baca juga: Pemerintah akan Perluas PPKM Mikro
"Khusus utang Rp345 miliar yang harus dibayarkan seperti bantuan hibah diperuntukan bagi rumah ibadah, Masjid, Gereja dan lainnya sebesar Rp14 miliar. Selanjutnya, pengembalian dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp25 miliar serta Rp304 miliar utang kegiatan proyek pembangunan bisa selesai dari pos anggaran lain," sebut Ady
Untuk menutupi kebutuhan anggaran Rp609 miliar tersebut, diambil dari anggaran belanja OPD sebesar Rp266 miliar, selanjutnya bantuan keuangan Rp150 miliar, Biaya Tidak Terduga (BTT), Rp20 miliar dan hibah Rp14 miliar, dengan jumlah Rp450 miliar, hanya saja itu belum mencukupi. Masih ada lagi Rp159 miliar tersisa.
Terpisah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, masih ada utang yang belum diketahui jumlahnya, laporan yang disetor oleh rekanan perlu dicek kembali sebelum mengeluarkan surat perintah membayar (SPM).
"Tidak langsung disetujui, direview dulu apakah itu benar-benar utang atau bukan. Nilanya belum kita pastikan, nanti setelah ada SPM kita membayar," kata Rasyid.
Untuk sementara, jumlah utang setelah melalui proses review sebanyak Rp300 miliar lebih. Rp174 miliar diantaranya telah terbayarkan, sehingga masih ada sekira Rp120 miliar lebih yang harus dilunasi pemprov Sulsel. "Itu belum termasuk yang belum ada SPM nya, ini kan Rp300 miliar sudah ada SPMnya, jadi kita sudah mulai membayar," jelas Rasyid.
Untuk melunasi, pemprov Sulsel melakukan reasesmen terhadap kegiatan di semua OPD. Sumbernya dari belanja nonfisik ada pula dari pendanaan kegiatan fisik.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman juga tak mau menyebut nominal utang, baik yang sudah terbayar maupun yang belum terbayar. "Adalah, banyak (lutang. Kalau tahap satu sudah lebih dari 50 persen," tukasnya.
"Untuk tahap dua belum terbit SPM nya. Kita tunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Kita akan klarifikasi," sambung Andi Sudirman.
Meski demikian Andi Sudirman menampik pembayaran utang yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan sistem gali lobang tutup lobang atau meminjam dari sumber lain untuk menutupi utang. Utang dibayar dengan APBD, karena itu dilakukan refocusing anggaran. "APBD pasti, tidak bisa dari sumber lain. Makanya ada dari refocusing ada juga dana alokasi untuk itu," tutupnya. (OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas mencerminkan pengelolaan kawasan.
Tim SAR temukan FDR dan CVR pesawat jatuh di Maros-Pangkep, Sulsel, Rabu (21/1). Data kotak hitam segera diserahkan ke KNKT untuk investigasi penyebab kecelakaan.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved