Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Gubernur Ditangkap KPK, Sulsel Terlilit Utang Rp609 Miliar

Lina Herlina
26/3/2021 16:35
Gubernur Ditangkap KPK, Sulsel Terlilit Utang Rp609 Miliar
Ilustrasi(Dok.MI)

PASCA tertangkapnya Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, karena kasus tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi Sulsel maraton menyelesaikan utang yang belum terbayarkan ke sejumlah kontraktor proyek yang angkanya mencapai Rp609 miliar

Nilai tersebut diungkapkan Ketua Fraksi NasDem yang juga Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel. Menurutnya, sepanjang sejarah di Sulsel, baru kali ini pemerintah gagal membayar utang pada pihak ketiga berkaitan sejumlah proyek pembangunan yang sudah selesai.

"Jumlah utangnya pun cukup besar sehingga harus dilakukan recofusing anggaran pada setiap OPD. Utang Rp345 miliar itu dari kegiatan pihak ketiga. Tetapi diluar itu, ada lagi temuan potensi utang lain sekitar Rp200 miliar lebih, diperkirakan total utang Pemprov sekitar Rp500 miliar lebih," ungkap Ady Ansar.

Dia pun menyebut sedang dibuatkan cara agar semua bisa terbayar, padahal kebutuhan anggaran sekarang ini yang direview untuk disetujui. Nah jika ditotal semua, meliputi recofusing anggaran 8 persen senilai Rp187 miliar, kemudian pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp77 miliar, serta utang pihak ketiga dalam bentuk SPM sebesar Rp345 miliar, maka ditotal sebesar Rp609 miliar.

Baca juga: Pemerintah akan Perluas PPKM Mikro

"Khusus utang Rp345 miliar yang harus dibayarkan seperti bantuan hibah diperuntukan bagi rumah ibadah, Masjid, Gereja dan lainnya sebesar Rp14 miliar. Selanjutnya, pengembalian dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp25 miliar serta Rp304 miliar utang kegiatan proyek pembangunan bisa selesai dari pos anggaran lain," sebut Ady

Untuk menutupi kebutuhan anggaran Rp609 miliar tersebut, diambil dari anggaran belanja OPD sebesar Rp266 miliar, selanjutnya bantuan keuangan Rp150 miliar, Biaya Tidak Terduga (BTT), Rp20 miliar dan hibah Rp14 miliar, dengan jumlah Rp450 miliar, hanya saja itu belum mencukupi. Masih ada lagi Rp159 miliar tersisa.

Terpisah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, masih ada utang yang belum diketahui jumlahnya, laporan yang disetor oleh rekanan perlu dicek kembali sebelum mengeluarkan surat perintah membayar (SPM).

"Tidak langsung disetujui, direview dulu apakah itu benar-benar utang atau bukan. Nilanya belum kita pastikan, nanti setelah ada SPM kita membayar," kata Rasyid.

Untuk sementara, jumlah utang setelah melalui proses review sebanyak Rp300 miliar lebih. Rp174 miliar diantaranya telah terbayarkan, sehingga masih ada sekira Rp120 miliar lebih yang harus dilunasi pemprov Sulsel. "Itu belum termasuk yang belum ada SPM nya, ini kan Rp300 miliar sudah ada SPMnya, jadi kita sudah mulai membayar," jelas Rasyid.

Untuk melunasi, pemprov Sulsel melakukan reasesmen terhadap kegiatan di semua OPD. Sumbernya dari belanja nonfisik ada pula dari pendanaan kegiatan fisik.

Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman juga tak mau menyebut nominal utang, baik yang sudah terbayar maupun yang belum terbayar. "Adalah, banyak (lutang. Kalau tahap satu sudah lebih dari 50 persen," tukasnya.

"Untuk tahap dua belum terbit SPM nya. Kita tunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Kita akan klarifikasi," sambung Andi Sudirman.

Meski demikian Andi Sudirman menampik pembayaran utang yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan sistem gali lobang tutup lobang atau meminjam dari sumber lain untuk menutupi utang. Utang dibayar dengan APBD, karena itu dilakukan refocusing anggaran. "APBD pasti, tidak bisa dari sumber lain. Makanya ada dari refocusing ada juga dana alokasi untuk itu," tutupnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya