Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pemerintah akan Perluas PPKM Mikro

Andhika Prasetyo
26/3/2021 16:09
Pemerintah akan Perluas PPKM Mikro
Petugas membagikan masker kepada pengguna jalan saat razia penerapan protokol kesehatan COVID-19(ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/)

PEMERINTAH memutuskan untuk memperluas jangkauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 5 April mendatang.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan ada lima provinsi baru yang akan bergabung ke kelompok PPKM Mikro.

Kendati demikian, ia tidak mengungkap secara gamblang provinsi-provinsi yang dimaksud.

Sejauh ini, terdapat 15 provinsi yang sudah menerapkan PPKM berskala mikro yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantian Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Langkah Yulfira/Febby Terhenti di Orleans Masters

Selain menambah jumlah provinsi, pemerintah juga akan memperketat kriteria pelaksanaan pembatasan sosial tersebut.

Upaya tersebut dilakukan demi terus menekan jumlah kasus aktif yang kini tengah dalam posisi melandai.

“Ke depan, tentu kita akan terus tingkatkan pengetatan. Tadi arahan Bapak Presiden, kriterianya akan diperketat setelah 5 April," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/3).

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, per 26 Maret, jumlah kumulatif kasus positif di Indonesia mencapai 1,482 juta.

Adapun, rata-rata kasus aktif nasional tercatat sebesar 8,45%. Angka tersebut lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 17,06%.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya