Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kasus Bansos, KPK Panggil Delapan Pihak Swasta

Dhika Kusuma Winata
18/3/2021 13:24
Kasus Bansos, KPK Panggil Delapan Pihak Swasta
Sekjen Kemensos Hartono Laras meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/3).(Antara/Akbar Nugroho Gumay.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi bansos covid-19 Jabodetabek di Kementerian Sosial. Delapan pihak swasta itu yakni Budi Pranoto, Eki, Edwin, Yogi, Samsul, David, Wempy, dan Rento.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).

Para saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.

Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry.

Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah didakwa dalam pengadilan.

Terkait Matheus, KPK sudah memperpanjang lagi masa penahanannya sampai 15 April mendatang. Perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu melengkapi berkas perkara. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya