Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, perpanjangan itu mulai berlaku besok, Sabtu (6/3).
"Tim penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan Rutan selama 30 hari berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat yang kedua," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (5/3).
Oleh karena itu, Juliari masih akan menjalani penahanan sampai 4 April 2021. Selain Juliari, tersangka lain yang mengalami perpanjangan masa penahanannya adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, yakni Adi Wahyono.
Diketahui, Juliari mendekam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Adi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Baca juga : KPK Verifikasi Laporan MAKI Soal Penyimpangan Pajak Rp1,7 Triliun
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara para tersangka," tandas Ali.
Juliari dan Adi merupakan dua dari lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial sembako covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keduanya dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved