Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan penyimpangan penagihan pajak sebesar Rp1,7 triliun di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menghargai peran serta masyarakat seperti yang dilakukan MAKI dalam upaya memberantas korupsi. "Kami akan cek laporan dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (5/3).
Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menelaah dan melakukan verifikasi. Ini bertujuan untuk mengetahui apakah laporan MAKI masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.
Baca juga: Suap Pajak, ICW Soroti Pengawasan Kemenkeu
"Apabila kemudian setelahnya ditemukan setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup, maka KPK tentu akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan UU yang berlaku," tandas Ali.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan penyimpangan penagihan pajak itu diduga melibatkan oknum DJP Kemenkeu berinisial APA. Tunggakan itu, lanjutnya, merupakan pembayaran pajak PT Industri Pulp Lestari. (OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved