Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Verifikasi Laporan MAKI Soal Penyimpangan Pajak Rp1,7 Triliun

Tri subarkah
05/3/2021 20:40
KPK Verifikasi Laporan MAKI Soal Penyimpangan Pajak Rp1,7 Triliun
Plt juru bicara KPK Ali Fikri(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan penyimpangan penagihan pajak sebesar Rp1,7 triliun di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menghargai peran serta masyarakat seperti yang dilakukan MAKI dalam upaya memberantas korupsi. "Kami akan cek laporan dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Jumat (5/3).

Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menelaah dan melakukan verifikasi. Ini bertujuan untuk mengetahui apakah laporan MAKI masuk ranah tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.

Baca juga: Suap Pajak, ICW Soroti Pengawasan Kemenkeu

"Apabila kemudian setelahnya ditemukan setidaknya ada dua bukti permulaan yang cukup, maka KPK tentu akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan UU yang berlaku," tandas Ali.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan penyimpangan penagihan pajak itu diduga melibatkan oknum DJP Kemenkeu berinisial APA. Tunggakan itu, lanjutnya, merupakan pembayaran pajak PT Industri Pulp Lestari. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya