Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayoga menyoroti lemahnya sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikannya menyusul penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas duguaan suap yang melibatkan petugas pajak.
Pasalnya, praktik rasuah yang dilakukan wajib pajak ke petugas pajak kerap terjadi. ICW sendiri menemukan setidaknya 13 kasus korupsi perpajakan selama 2005-2019. Total suap dari belasan kasus itu pun mencapai Rp160 miliar. Oleh karenanya, ia menyebut korupsi di DJP Kemenkeu sudah menjadi penyakit yang kronis.
"Kita perlu mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan yang sudah mereka bangun. Apakah sistem itu sudah mampu membendung praktik koruptif atau belum?" ujar Egi kepada Media Indonesia, Jumat (5/3).
Baca juga : Regulasi Masih Berikan Celah Suap Pajak
"Jangan sampai kita hanya menimpalkan permasalahan ke oknum," sambungnya.
Menurut Egi, kasus korupsi yang terjadi di DJP Kemenkeu menunjukkan adanya kongkalingkong antara petugas pajak dan pihak swasta. Misalnya, suap dari perusahaan yang berujuan untuk menurunkan pendapatan korporasi.
"Supaya perusahannya bisa membayar pajak lebih rendah dari yang seharusnya," pungkasnya. (OL-7)
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Menurut Ariawan, tugas utama yang harus segera diselesaikan oleh DJP di bawah kepemimpinan Bimo adalah memastikan tidak adanya fragmentasi maupun ego sektoral di dalam tubuh DJP.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surel permintaan bantuan modal.
Dia juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan saat ditanya alasannya menerima gratifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved