Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Usut Kasus Pajak di Kemenkeu, ini Modusnya

Dhika Kusuma Winata
03/3/2021 13:28
KPK Usut Kasus Pajak di Kemenkeu, ini Modusnya
Kantor Pusat Ditjen Pajak.(MI/Susanto.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Komisi antirasuah sudah meneken surat perintah penyidikan dalam kasus itu dan mengantongi tersangka.

"Penyidik sekarang sedang bekerja. Buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka dan langsung kami tahan orangnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (2/3).

Kasus pajak itu diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Modusnya, kata Alexander, mirip dengan kasus-kasus pajak sebelumnya yang pernah terjadi.

Pejabat tertentu diduga menerima suap untuk mengurus wajib pajak perusahaan agar membayar pajak lebih rendah dari seharusnya. Nilai suap dalam kasus itu disinyalir mencapai puluhan miliar rupiah.

"Modusnya bagaimana caranya supaya wajib pajak membayar rendah dengan cara menyuap. Jadi pemeriksaannya agar pajaknya diturunkan," kata Alexander.

Dalam pengusutan itu, Alexander mengatakan KPK sudah melakukan penggeledahan. Komisi antirasuah juga berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. KPK menangani perkara suapnya dan Kemenkeu memeriksa terkait pemeriksaan pajak perusahaan tersebut.

"Kami menangani suapnya. Nanti Irjen dan Dirjen Pajak (Kemenkeu) akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap," kata Alexander. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya