Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Korupsi, PDIP: Kami Kaget

Dhika Kusuma Winata
28/2/2021 12:56
Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Korupsi, PDIP: Kami Kaget
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.(Antara/Dhemas Reviyanto)

SEKRETARIS Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakakan partainya terkejut atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nurdin sebagai tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur.

"Kita ikuti prosesnya. Tetapi karena penilaian masyarakat yang menyampaikan ke saya, banyak yang kaget, sedih karena beliau orang baik," ujar Hasto di acara Gowes Bareng PDIP, Jakarta, Minggu (28/2).

Diketahui, Nurdin terpilih dalam Pilkada 2018 lalu, dengan diusung PDIP, PKS dan PAN. Hasto menyebut Nurdin selama ini dikenal sebagai sosok yang baik. Bahkan, Nurdin menjadi penerima Bung Hatta Anticorruption Awards. 

Baca juga: Keluarga Nurdin Abdullah Serahkan Proses Hukum kepada KPK

Kepada partai, Hasto menuturkan Nurdin siap menjalani proses hukum dan mengklaim tidak melakukan korupsi. "Beliau sendiri sebelum dibawa KPK itu menghubungi Pak Andi (Ketua DPD PDIP Sulsel), mengatakan siap bertanggung jawab, baik di dunia, akhirat, maupun juga bagi masyarakat. Bahwa beliau tidak melakukan hal yang dituduhkan,"imbuhnya.

Dalam situasi ini, lanjut Hasto, partainya menghormati proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Dia menyatakan partai tidak akan melakukan intervensi.

"Partai tidak melakukan intervensi hukum, itu yang penting. PDIP itu partai besar. Kami mempunyai 28 juta pemilih lebih, kami punya 1.4 juta pengurus partai yang aktif. Sehingga semuanya harus menegakkan disiplin. Tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan," tukas Hasto.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya