Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi bansos covid-19. Kali ini, penyidik menggeledah rumah yang diduga milik anggota DPR dari PDIP Ihsan Yunus.
Rumah yang digeledah penyidik komisi itu beralamat di Jalan Kayu Putih Selatan 1 Nomor 16, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Penggeledahan digelar sejak sore hingga petang tadi. Usai penggeledahan, penyidik mengangkut dua koper. Belum ada keterangan resmi dari juru bicara KPK terkait penggeledahan tersebut.
Nama Ihsan Yunus muncul dalam rekonstruksi kasus bansos yang digelar terbuka sebelumnya. Dalam rekonstruksi, terungkap tersangka Harry Van Sidabukke diduga memberi duit Rp1,53 miliar dan dua sepeda mewah merek Brompton kepada Ihsan.
Pemberian kepada eks Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu diduga melalui Senior Assistant Vice President Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara atau Yogas yang berperan sebagai operator.
Baca juga : Dua Pengusaha Sogok Juliari Rp3 Miliar untuk Pengadaan Bansos
Soal penggeledahan dalam kasus bansos itu sebelumnya sempat menjadi polemik. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendaftarkan gugatan praperadilan lantaran menilai KPK menelantarkan sejumlah izin penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
KPK pun membantah tudingan penelantaran penyidikan. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan komisi masih terus melakukan pemanggilan saksi dan penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Adapun komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry. Dari lima tersangka, baru berkas perkara Harry dan Ardian yang sudah rampung dan dilimpahkan ke pengadilan. (OL-7)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved