Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dua polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua akan ditindak tegas.
Listyo memastikan pihaknya akan memproses tegas kedua oknum tersebut. Sanksi internal hingga ancaman pidana pun telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
"Ya, tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal kita proses pidana," ucap Listyo di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/2).
Sebelumnya, Polda Maluku menyatakan dua anggota polisi diduga terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada seorang tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoira mengatakan keduanya akan diproses secara pidana dan kode etik.
Baca juga : Polri Telusuri Polisi Lain yang Terlibat Penjualan Senjata ke KKB
Selain dua polisi, ada masyarakat biasa yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah mengirim tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku dalam menyelidiki kasus tersebut. Sambo menjelaskan apabila kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diajukan ke pengadilan.
"Apabila 2 anggota Polri (masing-masing dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease) melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, yaitu melakukan jual-beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," tutur Sambo dalam keterangan tertulis, Senin (22/2).
"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah," sambung Sambo. (OL-7)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
POLDA Bali menemukan satu senjata baru dalam kasus penembakan terhadap dua WN Australia, berinisial ZR, 32, dan SG, 34, yang terjadi di salah satu vila di Badung, Bali.
Ia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4). Saat itu, seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api.
Pelaku penyelundupan senjata asal Pindad merupakan desertir.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
TNI menghormati rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi.
Pelaku menodong korban dengan memakai korek api yang menyerupai senjata api.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved