Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Telusuri Polisi Lain yang Terlibat Penjualan Senjata ke KKB

Rahmatul Fajri
23/2/2021 18:11
Polri Telusuri Polisi Lain yang Terlibat Penjualan Senjata ke KKB
Pemakaman Pratu Anumerta Ginanjar Arianda yang tewas ditembak KKB di Papua beberapa waktu lalu.(Antara/Adeng Bustomi.)

POLRI akan menelusuri polisi lain yang terlibat dalam penjualan senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sebelumnya, dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap setelah diketahui menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polda Papua dan Polda Maluku beserta tim Propam Polri melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus jual beli senjata ke KKB Papua. Selain itu, pihaknya akan menyelidiki keterlibatan polisi lain.

"Masih didalami, ya. Untuk sementara dua anggota itu," kata Rusdi ketika konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

Ia mengatakan pihaknya menyelidiki untuk memastikan keterlibatan dan peran dua polisi yang telah ditangkap dalam penjualan senjata ke KKB Papua. Dari informasi awal diketahui keduanya berperan sebagai perantara.

"Sebagai perantara atau ada dalam proses jual-beli amunisi dan senjata. Nanti perannya akan lebih dalam lagi setelah selesai penyidikan," kata Rusdi.

Lebih lanjut, Rusdi mengatakan dua polisi yang telah ditangkap itu kini masih ditahan di Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena kejadian di sana akan mempermudah penyidikan keterangan segala macam karena kejadiannya antara Papua dengan Maluku. Sementara yang dua masih ada di Maluku," kata Rusdi.

Sebelumnya, Polda Maluku menyatakan dua polisi diduga terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada seorang tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoira mengatakan keduanya akan diproses secara pidana dan kode etik.

Selain dua polisi, ada masyarakat biasa yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini, sehingga belum bisa dirilis secara terbuka kepada publik. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya