Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

DPR: Penembakan Pesawat di Boven Digoel jadi Alarm Negara Tinjau Ulang Keamanan Bandara

Devi Harahap
13/2/2026 12:04
DPR: Penembakan Pesawat di Boven Digoel jadi Alarm Negara Tinjau Ulang Keamanan Bandara
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.(Dok. Antara)

INSIDEN penembakan pesawat di area bandara Boven Digoel dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperkuat sistem pengamanan bandara, terutama di wilayah dengan karakteristik khusus seperti Papua

Bandara, sebagai objek vital nasional, dinilai tidak boleh beroperasi tanpa jaminan keamanan yang memadai. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa bandara sejatinya termasuk objek vital yang wajib mendapat pengawalan aparat keamanan sesuai standar.

“Objek vital itu seharusnya dilakukan pengawalan secara cukup, standar pengawalan objek vital,” kata Lasarus salam keterangannya pada Kamis (12/2).

Pernyataan tersebut disampaikan Lasarus menanggapi kabar penembakan pesawat milik PT Smart Air Aviation oleh orang tak dikenal (OTK) di Bandara Koroway Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada Rabu (11/2).

Menurut Lasarus, peristiwa penembakan pesawat di kawasan bandara tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa, melainkan sinyal kuat lemahnya sistem pengamanan.

“Ini menjadi peringatan bagi pemerintah bahwa seluruh bandara, termasuk yang ada di Papua, harus dilakukan pengamanan yang cukup, sesuai dengan karakteristik dan kondisi daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Papua memiliki kondisi keamanan yang berbeda dibanding wilayah lain, sehingga pengamanan bandara seharusnya dilakukan secara ekstra untuk menjamin keselamatan penumpang, awak pesawat, maupun petugas bandara.

“Dipastikan penumpang atau siapa pun yang datang ke bandara itu aman karena dilakukan pengamanan yang cukup. Ini tugas pemerintah,” kata Lasarus.

Lasarus menilai insiden tersebut bukan semata-mata bentuk kelalaian, melainkan menunjukkan adanya kelemahan dalam pengamanan objek vital.

“Saya sebut ini kelemahan. Kelemahan dalam pengamanan objek vital bandara di Papua,” tegasnya.

Komisi V DPR RI, lanjut Lasarus, akan melakukan evaluasi terhadap operasional bandara, khususnya bandara-bandara yang dinilai tidak aman bagi penumpang dan awak pesawat.

“Kalau memang layak terus beroperasi, silakan. Tetapi kalau memang tidak aman, jangan dioperasikan lagi, tutup saja bandaranya,” ujarnya.

Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan bandara tetap beroperasi tanpa sistem keamanan yang memadai karena menyangkut keselamatan publik.

“Kalau membahayakan orang yang keluar-masuk bandara dan negara tidak bisa memberikan jaminan keamanan, berarti tidak bisa dioperasikan. Tutup bandaranya. Pilihannya itu,” kata Lasarus. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya