Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengutuk keras aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mendokumentasikan penyiksaan hingga korban meninggal dunia di Yahukimo, Papua Pegunungan, dan menyebut tindakan itu adalah pelanggaran hukum nasional dan internasional.
"Melakukan penyiksaan dan memvideokannya merupakan kejahatan yang berat. Tindakan itu sangat biadab," kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni. "Para pelaku kejahatan itu harus mendapatkan hukuman berat. Saya kira hukuman mati," ujarnya.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Selatan itu mengatakan penyiksaan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Rekaman video penyiksaan, penganiayaan, kekerasan pembunuhan yang dipertontonkan dapat dijadikan bukti dalam proses hukum.
"Selain itu, pembuatan dan penyebaran dokumentasi kejahatan juga dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum," kata Indrajaya.
Dalam Pasal 338 KUHP disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Selanjutnya, Pasal 351 KUHP menjelaskan, penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.000. Jika perbuatan itu menjadikan luka berat, si tersalah dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun. Jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, dia dihukum penjara selama-lamanya 7 tahun.
Sedangkan Pasal 354 KUHP menerakan bahwa barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
"Selain melanggar hukum nasional, apa yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata adalah tindakan yang melanggar hukum internasional," tutur Indrajaya.
Seperti diberitakan, KKB mengklaim telah membunuh lima anggota TNI yang menyamar sebagai penambang emas ilegal di Kali Kabur, Korowai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Pihak TNI pun membantah tuduhan itu. Lima orang yang dibunuh itu merupakan warga sipil.(Ant/P-1)
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
KELOMPOK kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan aksi teror disertai pembunuhan terhadap 7 orang warga di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Anggota KKB itu mengaku sebagai pelaku pembunuhan yang dilakukan tanggal 30 Januari lalu terhadap La Jahari di kawasan jalan Gunung, Yahukimo.
Faizal menyebut doktrin KKB terhadap para generasi milenial, merupakan masalah serius. Terlebih, regenerasi anggota KKB telah terjadi dan kerap beroperasi di lima kabupaten.
Tim Satgas Ops Damai Cartenz telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan informasi lanjutan.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menetapkan sembilan tersangka teror KKB di Yahukimo, Papua Pegunungan, usai operasi 11 hari dan pengamanan ketat pasca eskalasi kekerasan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa operator yang menghentikan penerbangan perintis di wilayah Papua karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi.
Aksi kekerasan KKB dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Pemerintah mengambil langkah konkret dengan memperkuat pengamanan bandara khususnya di wilayah di Papua menyusul insiden penembakan pesawat perintis di Papua Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved