Headline

Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.

Operasi Damai Cartenz 2026 Tetapkan 9 Tersangka Teror KKB di Yahukimo

Cahya Mulyana
23/2/2026 20:35
Operasi Damai Cartenz 2026 Tetapkan 9 Tersangka Teror KKB di Yahukimo
ilustrasi.(MI)

SATUAN Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 memperketat pengamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menyusul penangkapan puluhan orang yang diduga berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dalam operasi yang berlangsung selama 11 hari (10–21 Februari 2026), sebanyak sembilan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai tindak pidana berat.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses investigasi mendalam terhadap 28 orang yang sebelumnya diamankan dalam patroli intensif.

"Sembilan orang ini telah kami tetapkan sebagai tersangka melalui mitigasi dan investigasi lapangan. Untuk sisanya, kami masih mendalami sejauh mana keterlibatan mereka," ujar Yusuf dalam keterangannya yang dikutip Senin (23/2).

Para tersangka diduga terlibat dalam rentetan aksi teror yang meresahkan warga sipil, mulai dari pembakaran fasilitas umum hingga pembunuhan berencana. Beberapa nama yang menonjol di antaranya adalah Atius Sobolim dan Elipianus Esema (tersangka pembakaran Ruko Blok B), serta Homi Heluka alias Serius Kobak.

Homi Heluka diidentifikasi sebagai figur sentral dalam berbagai kasus besar sejak 2022, termasuk penembakan anggota Brimob dan sopir truk, serta pembunuhan warga sipil di Yahukimo. Selain itu, terdapat pula tersangka kasus penikaman viral terhadap penjual pinang, yakni Enage Hiluka.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa eskalasi kekerasan di Yahukimo meningkat signifikan pascakaburnya Kopitua Heluka, salah satu tokoh KKB, dari Lapas Wamena pada Februari 2025 lalu.

"Pasca-kaburnya tokoh tersebut, mereka kembali merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan kerusakan fasilitas umum," kata Faizal.

Dalam penggerebekan di enam lokasi berbeda, petugas menyita barang bukti berupa senjata tajam (parang, tombak, panah), telepon genggam, dan atribut organisasi terlarang. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Polres Yahukimo dengan pengamanan ketat dari personel Brimob Polda Papua untuk mengantisipasi gangguan keamanan susulan. (Cah/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya