Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) APBD 2016-2017. Penggeledahan kini menyasar dua perusahaan.
"Dari dua lokasi tim penyidik menemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen yang terkait dengan perkara. Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisa dan diverifikasi untuk mendapatkan izin penyitaan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2).
Satu perusahaan yang digeledah yakni PT Arsigraphi di Sleman yang bergerak di bidang konsultan konstruksi. Satu perusahaan lain yakni PT DMI Cabang Yogyakarta yang juga berlokasi di Sleman. Penggeledahan kedua perusahaan digelar pada Kamis (18/2) kemarin.
Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah dua kantor Pemprov DIY yakni Dinas Pendidikan dan Olahraga serta Badan Pemuda dan Olahraga. Dari penggeledahan di dua tempat itu ditemukan berbagai barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen terkait perkara.
Baca juga : DPR Akan Panggil Mendagri Terkait Maraknya Penjualan Pulau
KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pegumpulan bukti. Beberapa waktu lalu, penyidik komisi juga sudah memeriksa saksi-saksi dari lingkungan Pemprov DIY dan swasta.
Meski begitu, KPK belum menyampaikan detail penyidikan maupun tersangka atau pihak-pihak yang diduga terlibat. Pengumuman tersangka akan dilakukan berbarengan dengan penahanan.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.
Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012. Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar. (OL-2)
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved