Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam orang dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster. Keenamnya berstatus sebagai saksi untuk pemberkasan salah satu tersangka kasus ini yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Keenamnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/1).
Menurut Ali, enam orang yang akan diminta keterangan meliputi Alvin Nugraha Direktur Pemasaran PT Berdikar (Persero) yang juga seorang notaris, Syamsyudin seorang karyawan swasta, Mohamada Hekal seorang wiraswasta.
Selain itu, Lies Herminingsih seorang notaris, Yusuf Agustinus seorang karyawan swasta dan Alex Wijaya Pimpinan BNI Cabang Cibinong.
KPK juga telah memeriksa asisten pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, Jumat (5/2). Lembaga Antikorupsi itu mendalami uang yang digunakan Edhy untuk membeli tanah.
"Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan tersangka EP (Edhy Prabowo) kepada saksi yang di antaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah," kata Ali.
Amiril merupakan orang yang mengatur keuangan Edhy. Semua uang yang masuk dan keluar dari rekening Edhy dia yang mengetahui. Edhy sendiri mengaku tidak menahu soal asal uangnya.
Lembaga antikorupsi ini menduga kuat Edhy membeli tanah dengan uang haram. KPK masih kumpulkan bukti untuk menguatkan dugaan itu.
"Adapun sumber uang pembeliannya juga masih diduga berasal dari para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di Kementerian Kelautan dan Perikanan," tegas Ali.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya.Sebanyak enam tersangka diduga menerima suap. Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, istri Staf Menteri KP Ainul Faqih, Amiril Mukminin, serta Edhy Prabowo.
Seorang tersangka diduga sebagai pemberi, yakni Direktur PT DPP Suharjito.Edhy diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100ribu dalam korupsi tersebut.Sebagian uang digunakan Edhy Prabowo untuk berbelanja bersama istri, Andreau, dan Safri ke Honolulu, Hawaii.
Diduga, ada monopoli yang dilakukan KKP dalam kasus ini. Sebab ekspor benih lobster hanya bisa dilakukan melalui PT ACK dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor.
Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Cah/OL-09)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved