Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek pada 2020. Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diperankan oleh pemeran pengganti saat rekonstruksi.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri membeberkan alasan peran Juliari digantikan.karena KPK fokus menguak pemberian suap dari pihak swasta, Harry Sidabuke dan Ardian IM.
"Rekonstruksi saat ini difokuskan untuk memperjelas rangkaian dugaan perbuatan para pemberi suap dalam perkara tersangka pemberi HS (Harry Sidabuke) dan AIM (Ardian IM). Jadi untuk JPB (Juliari Peter Batubara) selaku tersangka penerima saat ini tidak dihadirkan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin (1/2).
Ali berharap rekonstruksi itu bisa menguak aktor lain dari rasuah ini. Termasuk penerimaan uang Rp1,53 miliar, dan dua sepeda Brompton yang diberikan Harry ke operator politikus PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas.
"Terkait dengan apakah peristiwa dugaan adanya pemberian dari tersangka kepada pihak-pihak lain sebagaimana adegan dalam rekonstruksi tersebut merupakan dugaan suap tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi dan alat bukti," ujar Ali.
Lembaga Antikorupsi itu telah mencatat fakta-fakta baru dalam rekonstruksi. Fakta baru itu akan didalami penyidik saat pemeriksaan saksi dalam kasus ini ke depannya.
"Perlu pendalaman pula terkait maksud dari dugaan pemberian tersebut," tutur Ali.
Sebelumnya, dalam rekonstruksi perkara, Harry memberikan uang Rp1,53 miliar untuk Yogas. Hal itu diketahui saat rekonstruksi perkara dugaan suap pengadaan bansos di Jabodetabek di Kantor KPK Jakarta, Senin (1/2). Uang suap tersebut diberikan arry di dalam mobil pada Juni 2020 di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Pemberian uang dilakukan di kursi belakang mobil. Lalu, Harry kembali bertemu dengan Yogas pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude.
baca juga: Korupsi Bansos, KPK Duga Rekanan Beli Barang dari Pihak Lain
Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda mahal itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil. Dalam rekonstruksi Harry dan Yogas juga pernah bertemu pada Mei 2020. Pertemuan mereka itu ditampilkan penyidik pada adegan ketiga rekonstruksi. Dalam rekonstruksi itu tidak ada percakapan antara Yogas dan Harry. Penyidik hanya memperagakan gambaran kejadian saat rekonstruksi. (OL-3)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
Surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.
Lembaga antirasuah merupakan penegak hukum yang berpacu dengan banyak aturan, diantaranya Undang-Undang KPK dan KUHAP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pendalaman hal tersebut dilakukan saat memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizaldi Indra Janu sebagai saksi pada hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved