Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Hari ini KPK Periksa Bupati Lampung Selatan

Tri Subarkah
11/1/2021 14:15
Hari ini KPK Periksa Bupati Lampung Selatan
Korupsi(Ilustrasi )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto. Kesaksian Nanang diambil guna mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk tersangka Syahroni yang merupakan Kasubbag Keuangan PU-Pera Lampung Selatan periode 2015-2017.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk perkara tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2016 dan 2017," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (11/1).

Baca juga : Buntut Penyembunyian Nurhadi, Dua Orang Diperiksa KPK

KPK mengumumkan Syahroni sebagai tersangka sekaligus menahannya pada Oktober 2020. Saat itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Syahroni bersama Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Syahroni diduga mendapat perintah dari Zainudin untuk mengumpulkan pungutan fee proyek kepada rekanan pemkab.

Dalam perkara tersebut, Syahroni disangkakan melanggar Pasal 12 hurufa atau huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya