Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampungkan berkas perkara tersangka mantan Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno. Dia akan segera diadili dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia.
"Tim penyidik KPK melaksanakan tahap dua yakni, penyerahan tersangka dan barang bukti HS (Hadinoto Soedigno) kepada tim jaksa penuntut umum (JPU),di mana sebelumnya berkas perkara telah dinyatakan lengkap," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).
Hadinoto akan ditahan lagi selama 20 hari mulai dari 30 Desember 2020 sampai 18 Januari 2021. Dia ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Selanjutnya jaksa akan menyusun dakwaan dalam 14 hari kerja. Hadinoto akan diadili di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Selama proses penyidikan,telah diperiksa 60 orang saksi dari berbagai unsur diantaranya pihak internal pada PT Garuda Indonesia," ujar Ali.
Baca juga : Soal Pembubaran FPI, Komnas HAM: Kami Pelajari Dulu
Hadinoto ditahan usai mendapatkan usaha pemanggilan paksa dari penyidik KPK pada 4 Desember 2020. Langkah pemanggilan paksa dilakukan Lembaga Antikorupsi karena Hadinoto mangkir tanpa alasan dalam dua panggilan terakhir.
Hadinoto ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2019. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 , Emirsyah Satar.
KPK menemukan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait kasus suap tersebut. Emirsyah telah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Emirsyah terbukti menerima suap dari pendiri PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo sebesar 1,2 juta Euro dan US$180 ribu atau setara kurang lebih Rp20 miliar. Sementara itu, Soetikno terbukti menyuap Emirsyah dan divonis enam tahun penjara.
Hadinoto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Untuk TPPU, Hadinoto diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (OL-2)
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin terkait dugaan pemerasan dalam seleksi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved