Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
MANTAN Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menegaskan bahwa anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sama sekali tidak terlibat dalam kasusnya. Tuduhan terhadap Walikota Surakarta 2020-2024 itu sepenuhnya hoaks.
"Enggak (Gibran tidak terlibat), berita tidak benar. Itu tidak benar," kata Juliari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (23/11).
Juliari mengetahui seluruh proses bantuan sosial (Bansos) yang berujung dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Pada setiap tahapan tersebut tidak terdapat keterlibatan Gibran.
"Saya ikuti dulu prosesnya, terima kasih," pungkasnya.
baca juga: Tersangka Korupsi Bansos Adi Wahyono Menyerahkan Diri
Sebelumnya, nama Gibran disebut terseret dalam kasus korupsi Bansos dengan tersangka Mensos Juliari Peter Batubara. Gibran disebut merekomendasikan PT Sritex membuat goodie bag untuk bansos. Gibran menyangkal kabar ini. Putra sulung Presiden Joko Widodo menegaskan tidak pernah ikut campur dalam urusan bansos.
"Silakan cek ke PT Sritex dan KPK. Itu berita tidak benar. Bohong," ujar Gibran di Solo, Senin, 21 Desember 2020. (OL-3)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved