Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin. Tujuannya untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dengan tersangka Menteri Sosial nonaktif Juliari P Batubara (JPB)
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/12).
Dalam kasus dugaan korupsi bansos sembako covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020, KOK telah menjerat dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta dua dari pihak swasta yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Baca juga : 87 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Didaftarkan ke MK
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Matheus. KPK mengendus adanya pemberian uang dari para tersangka dan sejumlah pihak, salah satunya kepada KPK.
JPB diduga menerima Rp17 miliar dari dua periode pengadaan bansos sembako. Uang tersebut diyakini berasal dari kutipan Rp10.000 per paket bansos yang disalurkan.
Penyerahan uang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Desember 2020. Fulus Rp14,5 miliar dari Ardian dan Harry itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil. (OL-2)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved