Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau pimpinan serta pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) berani mencegah intervensi dari kepala daerah yang berpotensi korupsi.
“Jangan pernah para direktur utama, pegawai BPD, mau diintervensi penguasa, terutama para kepala daerah. Sesungguhnya kalau Anda bisa diintervensi, tentu pertanggungjawaban ada di orang per orang, individu, tidak pada orang lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” kata Firli, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Ketua KPK, dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengeluarkan pernyataan bersama terkait perlunya peningkatan peran BPD mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas. BPD juga didorong menjaga profesionalisme dan integritas sehingga menjadi bank regional yang tangguh.
Firli berpesan agar BPD bisa independen dari pengaruh kepala daerah dalam menjalankan keuangan. Menurut Firli, BPD tergolong rentan untuk diseret dalam lingkaran masalah hukum kepala daerah.
“Begitu banyak yang kami hadapi dan fakta empiris menunjukkan, tidak sedikit para kepala daerah yang terjebak dalam perilakuperilaku koruptif sehingga harus berhadapan dengan masalah hukum. Saya tidak ingin rekan-rekan BPD terjebak dalam praktik korupsi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Kepala PPATK menekankan BPD perlu meningkatkan efektivitas program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Karena itu, BPD diminta menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa.
Lima pilar penerapan program APU-PPT itu, antara lain pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian internal, serta sistem manajemen informasi.
“Yang krusial juga pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” ucap Dian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan BPD harus bisa memberikan pelayanan secara efektif dan efi sien, tetapi tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Ia juga mengimbau kepada pemda selaku pemegang saham BPD mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, integritas, profesionalisme, dan kompetensi dalam memilih calon pengurus. (Dhk/P-5)
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved