Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau pimpinan serta pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD) berani mencegah intervensi dari kepala daerah yang berpotensi korupsi.
“Jangan pernah para direktur utama, pegawai BPD, mau diintervensi penguasa, terutama para kepala daerah. Sesungguhnya kalau Anda bisa diintervensi, tentu pertanggungjawaban ada di orang per orang, individu, tidak pada orang lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” kata Firli, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Ketua KPK, dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengeluarkan pernyataan bersama terkait perlunya peningkatan peran BPD mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas. BPD juga didorong menjaga profesionalisme dan integritas sehingga menjadi bank regional yang tangguh.
Firli berpesan agar BPD bisa independen dari pengaruh kepala daerah dalam menjalankan keuangan. Menurut Firli, BPD tergolong rentan untuk diseret dalam lingkaran masalah hukum kepala daerah.
“Begitu banyak yang kami hadapi dan fakta empiris menunjukkan, tidak sedikit para kepala daerah yang terjebak dalam perilakuperilaku koruptif sehingga harus berhadapan dengan masalah hukum. Saya tidak ingin rekan-rekan BPD terjebak dalam praktik korupsi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Kepala PPATK menekankan BPD perlu meningkatkan efektivitas program antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Karena itu, BPD diminta menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa.
Lima pilar penerapan program APU-PPT itu, antara lain pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur, pengendalian internal, serta sistem manajemen informasi.
“Yang krusial juga pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” ucap Dian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan BPD harus bisa memberikan pelayanan secara efektif dan efi sien, tetapi tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Ia juga mengimbau kepada pemda selaku pemegang saham BPD mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, integritas, profesionalisme, dan kompetensi dalam memilih calon pengurus. (Dhk/P-5)
OJK sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tanggal 20 Januari 2026 mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved