Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Penipuan Keuangan Meningkat Jelang Lebaran, OJK Imbau Warga Waspada

Insi Nantika Jelita
03/3/2026 19:15
Penipuan Keuangan Meningkat Jelang Lebaran, OJK Imbau Warga Waspada
ilustrasi.(MI)

PENJABAT sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan, penipuan keuangan menjelang Lebaran mengalami peningkatan dibandingkan sebelum bulan puasa maupun 10 hari pertama puasa tahun 2025.

Ia menjelaskan, selama 10 hari pertama Ramadan, OJK mencatat sebanyak 13.130 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai 22.593 juta rupiah per laporan. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelum puasa maupun 10 hari pertama puasa tahun 2025.

“Berbagai modus penipuan lebih atau kurang sama, hanya konteksnya menyesuaikan dengan tawaran-tawaran di bulan puasa,” kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Jakarta, Selasa (3/3).

Ia mencontohkan penipuan belanja online, terutama yang menargetkan kebutuhan persiapan Lebaran, seperti baju, aksesoris, dan perlengkapan lainnya. Banyak masyarakat, khususnya ibu-ibu, menjadi sasaran karena melakukan transaksi online menjelang hari raya. Selain penipuan belanja, Friderica menyoroti peningkatan kasus penipuan investasi dan hadiah.

“Mereka bisa mengetahui di mana kita berbelanja dan mengiming-imingi hadiah. Ketika tautan diklik, ternyata itu adalah penipuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penipuan konvensional memang masih terjadi, tetapi laporan yang diterima biasanya sudah melibatkan transfer uang. Beberapa kasus yang ditangani OJK termasuk penipuan kendaraan bekas menjelang mudik, di mana masyarakat terperdaya membeli mobil atau motor secara ilegal. Dalam beberapa kasus, OJK berhasil menelusuri aliran dana dan mengembalikan uang korban.

OJK pun  mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan luar negeri. “Penipu mengaku dari luar negeri agar korban enggan menghubungi kontak resmi OJK, yaitu 157. Semakin disebut sophisticated dan dari luar negeri, semakin mudah membuat orang percaya. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati,” ujar Friderica.

Lebih lanjut, ia menekankan tren penipuan saat ini banyak dilakukan secara digital. “Dulu, penipuan memerlukan pertemuan fisik, seperti mencopet atau merampok. Sekarang, pelaku bisa menguras rekening melalui kontak digital tanpa bertemu fisik,” jelasnya.

OJK pun memperkuat sistem pengawasan melalui rencana pembentukan National Anti Fraud Portal atau Anti Scam Center. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan terhadap scam dan fraud, memantau rekening yang sering digunakan untuk penipuan, mempercepat penelusuran aliran dana, serta pembelokiran rekening secara cepat. Kecepatan ini sangat penting untuk menyelamatkan dana masyarakat yang sudah menjadi korban. (Ins/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya