Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus bekerja memberantas rasuah dengan seluruh kemampuan dan mengabaikan berbagai bentuk ancaman. Kepercayaan publik akan kembali naik seiring peningkatan kinerja.
"Saya bahkan minta Pak Firli jangan takut diancam siapa pun.Jadi kita bicara-bicara teori juga tadi, bicara-bicara praktikal. Intinya adalah (kerja) ini harus terus, tetap semangat," kata mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai menghadiri diskusi bertajuk KPK Mendengar dalam rangakaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan Hari Ulang Tahun KPK, di Gedung KPK Jakarta, Senin (7/12).
Saut menjelaskan publik senantiasa berada di belakang KPK dan selalu mendukung berbagai upaya pemberantasan rasuah di negeri ini. Indonesia hari ini masih butuh sentuhan perbaikan khsusunya dalam penataan sistem antikorupsi.
Baca juga : Tiga Mobil dari OTT Bansos Diduga Disamarkan
"Saya malah minta Pak Firli nonton film namanya Damnation, supaya kita nggak kecewa lihat Indonesia seperti sekarang yang saya anggap seperti Amerika pada tahun 1931," pungkasnya.
Pada kesempatan sama eks Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengapresiasi kinerja KPK yang mampu mengungkap korupsi dua pejabat teras dalam waktu hampir bersamaan. Konsistensi kerja KPK amat dinanti masyarakat terlebih dalam kondisi saat ini, pandemi covid-19.
Ia juga menyarankan kepada KPK program pencegahan dan penindakan harus selaras dan seimbang. "Jangan pencegahan di kiri, penindakan di kanan," pungkasnya. (OL-2)
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved