Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Jelang Pilkada, Pengendalian Keamanan & Covid-19 Makin Kondusif

Mediaindonesia.com
24/11/2020 16:31
Jelang Pilkada, Pengendalian Keamanan & Covid-19 Makin Kondusif
Pembekalan pilkada serentak(Dok: Kemendagri)

STAF Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan jelang dua pekan pelaksanaan Pilkada serentak, situasi semakin kondusif, terkendali dan aman sehingga partisipasi politik diperkirakan akan tinggi.

Tingkat pelanggaran protokol kesehatan hingga minggu terakhir masa kampanye berhasil ditekan ke tingkat yang relatif sangat rendah dan kepatuhan para paslon, tim sukses, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan pun semakin baik.

"Dari hasil pemantauan berdasarkan data harian dan mingguan, yang secara agregat diolah oleh Desk Pilkada Kemendagri berdasarkan data yang dikumpulkan dari 270 daerah kemudian dicroschek dengan data Bawaslu dan data dari Polri, tingkat pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye tatap muka semakin berkurang. Pelanggaran hanya 2,2%, merupakan tingkat pelanggaran yang relatif kecil dengan peserta kampanye tatap muka melebihi sedikit 50 orang namun tidak sampai terjadi kerumunan," kata Kastorius saat berbicara dalam Webinar Pembekalan Cakada Provinsi Jambi, Jawa Tengah, Maluku dan Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPU, Bawaslu dan Provinsi Jambi, Selasa (24/11).

Di acara tersebut, Kastorius mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi salah satu narasumber pembekalan bersama dengan Ketua Bawaslu Abhan, Anggota KPU RI Ilham Saputra, Komisioner KPK Alexander Marwata dan Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud.

Rendahnya pelanggaran ini menunjukkan para paslon, tim sukses, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya telah bersinergi dan bekerja sama dalam menyukseskan penyelenggara Pilkada patuh prokes sesuai dengan aturan yang ada, utamanya PKPU No 13/2020.

Baca juga:  Ada Peningkatan Kasus di 9 Daerah yang Selenggarakan Pilkada

Kastorius memaparkan tidak ada isu gangguan keamanan yang menonjol. Sementara netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terpantau semakin tinggi. Pejabat PPK di daerah yaitu gubernur, bupati dan wali kota di 67 daerah yang menyelenggarakan pilkada telah menindaklanjuti 131 temuan pelanggaran netralitas ASN atas rekomendasi dari KASN.

Sebanyak 66% atau 86 kasus pelanggaran netralitas ASN dari total 131 pelanggaran telah ditindaklanjuti oleh 41 Kepala Daerah berdasarkan rekomendasi dan sanksi dari KASN. Ini merupakan dampak positif surat teguran Inspektorat Jendera Kemendagri yang dikirimkan ke Kepala Daerah pada tanggal 27 Oktober lalu.

"Ini turut mendukung kondusifitas iklim Pilkada dalam bentuk menurunnya indeks kerawanan di satu pihak dan naiknya publi trust terhadap kualitas Pilkada di pihak lain," ujarnya. 

Oleh karena itu, penyandang gelar doktor Sosiologi dari Jerman dan menjadi salah satu anggota Tim 11 Pelaksanaan Pemilu demokratis pertama di tahun 1999 itu mengharapkan agar semua elemen masyarakat di daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk tetap menjaga iklim politik yang telah baik tersebut dan tidak kendor untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan kondusifnya iklim Pilkada, kita optimistis partisipasi politik akan tinggi. Kami mengimbau agar seluruh warga menghindari penyebaran hoaks," tukasnya. 

Kementerian Dalam Negeri, menurut Kastorius, terus memantau secara cermat baik dalam frekuensi harian maupun mingguan keadaan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada bersama pemangku kepentingan lainnya seperti KPU, Bawaslu,TNI-Polri dan Pemda. Dengan demikian, dapat diambil respons cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan atas berbagai potensi gangguan, termasuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Ini demi menjamin agar masyarakat pemilih merasa aman dan nyaman menggunakan haknya di hari pencoblosani tanggal 9 Desember mendatang," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya