Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

KPK Temukan Bukti Saudara Nurhadi Diduga Bantu Pelarian

Dhika Kusuma Winata
17/11/2020 19:59
KPK Temukan Bukti Saudara Nurhadi Diduga Bantu Pelarian
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyelidikan terkait perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. KPK menemukan bukti dugaan saudara dekat Nurhadi terlibat dalam membantu pelarian ketika eks Sekretaris MA itu menjadi buronan.

"Kami sudah menemukan satu orang yang berdasarkan pengumpulan alat bukti orang ini sebagai yang membantu pelarian atau menghalang-halangi," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11).

Karyoto menyebutkan pengembangan itu masih dalam penyelidikan sehingga belum bisa diungkap sosoknya. Pimpinan komisi selanjutnya perlu menggelar ekspose untuk menentukan peningkatan status perkara.

"Apakah yang diduga ini berpangkat atau memiliki jabatan? Tidak. Ini adalah saudara dekatnya sendiri," ucapnya.

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Pengurusan DAK Berlangsung Sistemik

Sesuai ketentuan, imbuh Karyoto, pihak yang membantu Nurhadi dalam pelarian itu bisa dikenai sangkaan merintangi penyidikan Pasal 21 UU Tipikor. Karyoto mengatakan perkembangannya akan bisa diketahui beberapa minggu ke depan.

Nurhadi kini tengah disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama hingga peninjauan kembali.

Nurhadi sempat menjadi DPO sekitar empat bulan. Ia akhirnya ditangkap di sebuah rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, awal Juni lalu.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya