Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mencatat masih ada 36 buronan kasus korupsi yang berkeliaran di luar negeri sejak tahun 1996. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, total kerugian dari seluruh buronan mencapai Rp53 triliun.
"Ada kasus Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim, kasus BLBI kerugian negaranya Rp4,58 triliun. Itu juga belum ditangkap oleh KPK dari kasus korupsi besar sampai kasus yang sebenarnya angkaya terlalu signifikan, yaitu siapa? Harun Masiku," kata Kurnia dalam webinar yang dihelat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jumat (6/11).
Kurnia menyarankan agar KPK memperbanyak perjanjian hukum timbal balik (mutula legal assistance, MLA) dengan negara yang diduga menjadi tempat persembunyian para buronan. Ia menilai MLA yang dilakukan sejauh ini belum terlalu banyak.
"Maka dari itu kadang menjadi kendala penegak hukum untuk mendeteksi aset nilai kejahatan atau ingin menyita dan lain-lain, juga perjanjian ekstradisi, kita kan tidak terlalu banyak mempunyai perjanjian tersebut," papar Kurnia.
Terkait kasus yang menyeret nama terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra, Kurnia mendesak KPK untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat di dalamnya.
Diketahui, kasus yang menerpa Joko Tjandra juga menyeret sejumlah oknum di Kejaksaan Agung (jaska Pinangki Sirna Malasari), Bareskrim Polri (Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo), advokat (Anita Kolopaking), dan pengusaha (Tommy Sumardi).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak menilai keterlibatan lembaga independen sangat relevan dalam melihat kasus Joko Tjandra dkk. Komjak, lanjutnya, bertindak menangani kode etik kinerja pegawai kejaksaan.
"Namun untuk penegakan hukum yang sifatnya yustisia itu sifatnya KPK. Apapun bentuk keterlibatan KPK, apakah itu bentuknya supervisi, koordinasi, atau mengambil alih, ini sebenarnya tidak begitu pentik karena yang penting adalh bagaimana bisa dibantu Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini yang tidak mungkin bisa diselesaikan sendiri," jelas Barita. (OL-4)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved