Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Miskin Prestasi, ICW : Alasan Utama Pegawai Mundur

Cahya Mulyana
27/9/2020 13:50
KPK Miskin Prestasi, ICW : Alasan Utama Pegawai Mundur
Ilustrasi(Antara)

INDONESIAa Corruption Watch (ICW) menilai banyak pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggalkan jabatan akibat era Firli Bahuri miskin prestasi. Terlebih para pejuang di lembaga ini telah disuguhkan sebuah ancaman atas ketidaktaatan terhadap kemauan pimpinan berupa pengembalian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti ke kepolisian.

"Kalau dulu kita melihat kelembagaan KPK menuai banyak prestasi, namun sejak Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK seluruhnya berubah menjadi kontroversi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Minggu (27/9).

Menurut dia, ICW dapat memahami jika banyak pegawai KPK yang pada akhirnya mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu. Sebab, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sedia kala.

Belum lagi problematika revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentnay KPK yang telah berhasil melululantahkan kewenangan. "Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengudurkan diri," ujarnya.

Belum lagi, kata dia, ketidaknyamanan pegawai KPK akibat ancaman yang diperlihatkan melalui pengembalian seorang penyidik, Kompol Rossa Purbo Bekti ke kepolisian. Itu disinyalir akibat ketidaktaatannya terhadap kemauan pimpinan KPK.

"Pada 2020, yakni dugaan pengembalian paksa penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK. Bukan kah itu contoh nyara upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Dewan Pengawas Dinilai Hambat Kinerja KPK



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya