Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga itu akan bekerja sama mengawasi laporan dana kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Kami akan melihat kepatuhan identitas peserta kemudian apakah ada rekening koran sebagai bukti penerimaan sumber dana kampanyenya," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8).
Fritz menegaskan pengawasan dana kampanye tidak hanya pada sumbangan berupa uang. Namun juga sumbangan barang dan jasa yang digunakan untuk berkampanye.
Baca juga: KPK Pelototi Rekam Jejak Calon Kepala Daerah
Bawaslu, kata Fritz, bakal melihat secara rinci akun bank untuk rekening khusus dana kampanye (RKDK). Saldo awal, sumber, dan transparansi bakal dipantau ketat Bawaslu dan PPATK.
"Bawaslu akan melihat kepatuhan pasangan calon apakah rekening khusus itu dilaporkan," ujar dia.
Fritz mengimbau peserta Pilkada transparan soal RKDK. Baik dalam pelaporan maupun pembukuan dana kampanye.
Selain Bawaslu pusat, terang Fritz, Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota juga akan terlibat. Mereka berperan mengecek sumbangan dana kampanye yang melebihi batas.
"Kemudian penelusuran terhadap penyumbang dana kampanye untuk memastikan kebenaran dan kesesuaian identitas penyumbang,"tutur dia.
Fritz berharap peserta Pilkada dan Kantor Akuntan Publik (KAP) tidak main mata. Sehingga proses pesta demokrasi betul-betul berlangsung jujur, adil, dan transparan. (OL-1)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyarankan PPATK untuk bertindak tegas dengan memblokir rekening penerima bansos.
Rina (43), seorang pegawai swasta, tak pernah menyangka tabungan yang ia persiapkan demi pendidikan anaknya justru mendapatkan masalah.
“Apalagi menyangkut aliran keuangan yang sifatnya sensitif bagi setiap orang. Janganlah, pokoknya kita menyusahkan rakyat,”
Dalam diskusi 'Strategi Nasional Melawan Kejahatan Finansial', Kepala PPATK mengungkapkan data frekuensi transaksi deposit judol mencapai 15,82 juta transaksi pada Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved