Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan calon kepala daerah yang diusung dalam Pilkada Solo dan Medan. Mengapa harus Megawati sendiri yang mengumumkan? Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, dua daerah itu masuk kategori khusus bagi PDI-P.
"Medan dan Solo itu wilayah khusus, ibu (Megawati) akan memberikan pernyataan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/3).
Seperti diketahui, Pilkada Solo dan Medan berkaitan langsung dengan Presiden Joko Widodo. Di Pilkada Solo, ada putra sulung Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka yang menjadi salah satu bakal calon. Sedangkan di Medan, ada Bobby Nasution yang merupakan menantu Jokowi.
Baca juga: Bila tidak Lolos, Gibran Tetap Setia di PDIP
Bambang memastikan bahwa PDI-P sudah menetapkan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diusung dalam Pilkada Solo 2020.
"Pilkada Solo sudah selesai, sudah (diputuskan), di depan Bu Ketum (Megawati Soekarnoputri) sudah selesai," kata
Namun, dia enggan mengungkapkan siapa pasangan calon yang akan diusung PDIP di Pilkada Solo tersebut, karena bukan kewenangannya untuk mengatakannya.
"Rekomendasi sudah selesai, soal pengumuman bukan di saya tapi di Ibu Ketua Umum dan Sekjen PDIP," ujarnya.
Dia memperkirakan pengumuman akan disampaikan pada akhir Maret 2020 sehingga ada waktu sekitar lima bulan bagi DPD dan DPC PDIP melakukan persiapan pemenangan di wilayah Solo.
Menurut dia, setelah pengumuman disampaikan maka DPC PDIP Surakarta akan dipanggil DPP PDIP untuk dijelaskan langkah pemenangan. (OL-8)
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved