KPK Kantongi Nama Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri

Dhika Kusuma Winata
17/12/2019 16:30
KPK Kantongi Nama Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri
Ketua KPK Agus Rahardjo(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengetahui soal dugaan kepala daerah yang melakukan pencucian uang di kasino di luar negeri. 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ia mengantongi identitas satu kepala daerah yang diduga menyimpan uang di tempat judi di luar negeri tersebut.

"Yang saya ketahui orangnya satu. Kalau yang lain saya belum tahu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu soal ini ya. Semoga nanti ada langkah sinergis," ucapnya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Agus enggan membeberkan identitas kepala daerah tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa anak buah dari kepala daerah itu saat ini tengah berkasus dan menjadi tersangka di komisi.

Agus hanya mengatakan dalam penanganan kasus yang melibatkan anak buah keoala daerah tersebut, terbuka kemungkinan untuk pengusutan terkait rekening di kasino.

"Ada kasus yang ditangani, anak buahnya itu sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke arah sana," imbuh Agus.

Baca juga: PPATK Serahkan Temuan Rekening Kasino ke KPK dan Polisi

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tengah menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah dengan tempat judi di luar negeri.

PPATK menduga ada sejumlah kepala daerah yang menyimpan uang dengan nominal setara Rp50 miliar di rumah judi. Diduga, penyimpanan uang tersebut sebagai salah satu modus yang untuk pencucian uang. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya