Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyelisik dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus proyek di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
KPK memeriksa saksi seorang swasta bernama Reka Putra untuk tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya JECO Group Hong Arta John Alfred. KPK menelusuri pengakuan eks politikus PKB Musa Zainuddin soal dugaan aliran dana ke politikus lain dari partai tersebut yakni Jazilul Fawaid yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pemberian uang dari Musa kepada Jazilul Fawaid. Pemeriksaan ini terkait dengan penerimaan hadiah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (30/10).
Baca juga: Lukman dan Rommy Bersekongkol Loloskan Kepala Kanwil Jatim
Dalam perkara itu, Hong Arta diduga menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti. Total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Musa dan Hong Arta.
Kasus itu berawal ketika KPK meringkus Damayanti dan tiga orang lainnya pada 2016. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah US$99 ribu. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
Musa yang kala itu menjabat anggota Komisi V DPR terbukti menerima suap sebesar Rp7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Suap itu dilakukan agar Musa bisa memenangkan PT Windu Tunggal Utama dan PT Cahaya Mas Perkasa sebagai pemenang proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Komisi menduga duit yang diterima kepada Musa mengalir ke sejumlah koleganya di DPR dan petinggi PKB. Musa yang sudah dijatuhi hukuman selama sembilan tahun penjara itu kini mengajukan justice collaborator (JC).
"KPK masih mempertimbangkan apakah JC yang diajukan Musa diterima atau tidak. Apakah hal itu bisa membuka peran dari pihak lain dan apakah kemudian keterangan itu bisa berkontribusi membuka kasus lain yang lebih besar," kata Febri Diansyah.
Sebelumnya, KPK juga sempat memeriksa tiga politikus PKB yakni Jazilul, Fathan, dan Helmy Faishal Zaini sebagai saksi untuk Hong Arta. Penyidik mendalami keterangan mereka terkait pengetahuannya tentang dugaan aliran dana dari Musa kepada anggota DPR lainnya. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
PN Jaksel tolak praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Lembaga antirasuah pastikan penyidikan lanjut ke tahap pembuktian di pengadilan tipikor
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved