Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sidang Tuntutan Sofyan Basir Digelar Hari Ini

M Iqbal Al Machmudi
07/10/2019 08:10
Sidang Tuntutan Sofyan Basir Digelar Hari Ini
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir(MI/PIUS ERLANGGA)

SIDANG lanjutan kasus dugaan pembantuan suap yang menimpa Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir terkait PLTU Riau kembali digelar, hari ini, Senin (7/10), dengan agenda tuntutan.

"Benar, hari ini sidang tuntutan kepada Pak Sofyan digelar," kata kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Pembacaan tuntutan akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Soesilo optimistis kliennya tidak melakukan kejahatan yang seperti didakwakan.

"Tuntutannya bebas atau setidaknya minimal dan seperti tuntutan dibuat berdasarkan fakta persidangan lalu," ujar Soesilo.

Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara Diduga Terkait Suap Dinas PU

Sofyan didakwa melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 15 atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP. Sofyan dituduhkan melakukan pembantuan.

"Sofyan Basir Rp1 pun tidak pernah mengambil apalagi janji-janji tidak pernah. Ini kan Pengadilan Sofyan harus membebaskan, bukan hanya meringankan. Karena yang dituduhkan tidak dapat dan konstruksinya agak membingungkan," ungkap Soesilo.

Dalam dakwaan, Sofyan diduga merayu Idrus Marham, mantan anggota DPR, dan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, serta pengusaha swasta Johannes Budisutrisno Kotjo

Hal itu dilakukan agar mempercepat proses kesepakatan proyek independent power producer (IPP) PLTU Riau-1 antara PT Pembangkit Jawa Bali Investasi, BlackGold Natural Resources (BNR, Ltd), dan China Huadian Enginering Company Limited (CHEC, Ltd), perusahaan yang dibawa Kotjo. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya