Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Eurico Guterres dan Kepala BPN Sofyan Djalil Bahas Relokasi Eks Warga Timtim

Amiruddin Abdullah Reube
20/5/2022 08:40
Eurico Guterres dan Kepala BPN Sofyan Djalil Bahas Relokasi Eks Warga Timtim
Eurico Guterres (baju bati berambut panjang) bersama temannya saat menemui Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan Staf Khususnya Bidan(MI/Amir )

TOKOH masyarakat eks Tim tim (Timor timur) yang berdomisili di NTT, Eurico Guterres bertemu dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dan Staf Khususnya Bidang Hukum Adat, M Adli Abdullah yang bertempat di Ruang Rapat Menteri, Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/5/2022).

"Pertemuan ini, menindaklanjuti rencana relokasi lahan bagi masyarakat eks Timor Timur yang bermukim di wilayah Nusa Tenggara Timur, yang sampai saat ini belum memiliki lahan dan tempat tinggal yang layak walau sudah 23 tahun meninggalkan Timtim demi membela NKRI," ujar Eurico, Jumat (20/5/2022).

Sebelumnya, perwakilan masyarakat eks Timtim telah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 25 November 2021. Mereka membahas sejumlah aspirasi, antara lain adalah pengadaan tanah untuk masyarakat eks Timtim.

Menindaklanjuti pertemuan dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu itu, pada 27 November 2022, Menteri ATR/Kepala BPN RI Sofyan A Djalil memerintahkan staf khusus, Dr M Adli Abdullah untuk melakukan pemetaan sosial dan survei serta mencari akar masalah yang dihadapi para pejuang reintegrasi Timtim ke NTT.

Dalam survei di NTT ini, ditemukan data awal sebaran warga eks Timtim, baik di Belu, Melaka, Timur Tengah Utara, Timur Tengah Selatan, Kabupaten Kupang, dan Kota kupang.

"Ditemukan lahan pengungsian yang sangat layak huni, kurang layak huni dan masih ada juga yang masih tinggal di tempat tinggal sementara walau sudah berada di NTT 23 tahun," tambah M Adli Abdullah.

M Adli melanjutkan, terdapat warga yang menempati lahan sementara di 10 desa/kelurahan dengan jumlah 3.759 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Amabi Oefeto dan Kecamatan Kupang Timur.

Ada juga warga eks timtim yang masih tinggal ditempat shelter sementara walau sudah 23 tahun, di tanah aset pemerintah, TNI, dan HGB (Hak Guna Bangunan) yang berada di Desa Tuapukan dan Kelurahan Naibonat,

Desa Tuapukan, sudah 23 tahun warga eks Timtim hidup dalam kampung pengungsian yang sudah tidak layak, dengan jumlah 120 bidang yang dihuni sebanyak 185 KK. Sedangkan, Kelurahan Naibonat menjadi prioritas kedua karena sebagian besar warga menempati tanah aset Pemerintah Kabupaten Kupang sejumlah 551 bidang dengan jumlah warga sebanyak 863 KK, serta aset TNI sejumlah 142 bidang yang ditempati warga sebanyak 206 KK.

Kelompok ini sebanyak 1.048 KKwarga eks Timtim, perlu dimasukan ke dalam rencana relokasi tahap 1. Kementrian ATR telah menyiapkan lahan eks HGU PT Royal Timor Ostrindo dengan luas tanah 449,7065 hektare dengan jumlah luas tanah yang tersedia 173,534 hektare, dan lahannyan sudah siap untuk dibangun tinggal berkoordinasi dengan kementerian PUPR.

Menurut Eurico Guterres pengadaan tanah yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dapat segera terealisasi sesuai dengan aspirasi-aspirasi lainnya. (OL-13)

Baca Juga: Ramos-Horta Dilantik Jadi Presiden Timor Leste ke Lima

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya